Pin It

20210730 Layanan Publik Polri hadapi Berbagai Tantangan 1Tangkapan Layar Sosialisasi Kebijakan Evaluasi Pelayanan Publik dan Bimbingan Teknis Pengisian Formulir F01 Tahun 2021 Lingkup Polri, secara virtual, Jumat (30/07).

 

JAKARTA – Pelayanan publik di lingkup Polri akan kembali dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Untuk mewujudkan pelayanan yang bisa menjawab bahkan melebihi harapan masyarakat, Polri harus menghadapi berbagai macam tantangan. Mulai dari teknologi, hingga keamanan siber.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan, tantangan pertama yang harus ditaklukan adalah penggunaan teknologi dalam pelayanan. “Dengan adanya pemanfaatan teknologi di masa pandemi Covid-19, selain dapat mempercepat layanan, juga sekaligus merupakan bentuk penerapan protokol kesehatan terlebih pada kondisi PPKM seperti saat ini,” jelas Diah dalam Sosialisasi Kebijakan Evaluasi Pelayanan Publik dan Bimbingan Teknis Pengisian Formulir F01 Tahun 2021 Lingkup Polri, secara virtual, Jumat (30/07).

Tantangan kedua yang diungkapkan Diah, adalah dengan adanya disrupsi revolusi industri 4.0, maka setiap aspek kehidupan akan mengalami digitalisasi. Kesiapan keamanan siber tentu tidak bisa lepas dari peran Polri. Hal ini tentu akan menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat atas akses terhadap teknologi informasi.

Sedangkan tantangan ketiga adalah penciptaan inovasi. Diah yakin Korps Tri Brata bisa terus mengembangkan berbagai inovasi sebagai penguatan masyarakat agar mampu bertahan menghadapi pandemi. Di sisi lain, Polri akan tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

20210730 Layanan Publik Polri hadapi Berbagai Tantangan 2

 

Tentu tantangan satuan kewilayahan Polri juga meningkat selama pandemi. Polri menjadi salah satu garda terdepan untuk menjaga dan mengedukasi masyarakat. Diah menilai Polri cukup banyak menciptakan terobosan untuk mengedukasi masyarakat serta melakukan pelayanan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Diah mengapresiasi peran Polri selama pandemi di berbagai wilayah yang mengutamakan kemanusiaan. “Melalui prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi, Polri berperan aktif membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19,” ungkap Diah.

Ada hal lain yang harus diperhatikan untuk pelayanan Polri. Hal tersebut adalah standar pelayanan, maklumat pelayanan, sistem antrean, dan survei kepuasan. Sementara aspek yang dinilai dalam evaluasi ini adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.

Sosialisasi virtual ini diikuti oleh 310 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro di seluruh Indonesia. Jumlah polres yang akan dievaluasi ini meningkat 100 unit dibandingkan tahun sebelumnya. Fokus evaluasi adalah pelayanan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Formulir F01 diisi oleh penyelenggara layanan untuk dapat memberi data pelayanan yang diperlukan.

Nantinya, polres juga akan mengisi formulir F02 yang diisi oleh observer atau evaluator guna memberi penilaian berdasarkan pengamatan di lapangan, baik pengamatan data maupun realita yang terjadi pada unit pelayanan. Sementara formulir F03 diisi oleh masyarakat pengguna layanan untuk memberi penilaian berdasarkan hal yang mereka amati dan rasakan. (nit/don/HUMAS MENPANRB)