Pin It

20210107 Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Kepala 1

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memberikan arahan dalam Pelantikan Perpanjangan Jabatan Kepala LAN Adi Suryanto di Kantor LAN Veteran, Jakarta, Kamis (07/01).

 

JAKARTA – Adi Suryanto kembali dipercaya memimpin Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dalam melanjutkan tugasnya, Adi diberi lima pesan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat menyerahkan Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Kepala LAN, pada Kamis (07/01).

Pertama, Menteri Tjahjo berpesan agar memperkuat peran LAN sebagai pusat keunggulan dalam memberikan gagasan dan pemikiran pembaharuan dalam administrasi negara. Kedua, Adi diminta meningkatkan peran LAN dalam memberikan masukan.

"Saran kebijakan dan bimbingan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemda dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di era adaptasi kebiasaan baru ini," ujar Menteri Tjahjo.

Pesan ketiga, adalah melanjutkan kerja sama dan kolaborasi dengan instansi paguyuban untuk saling memperkuat program kerja. Terutama dalam program penyederhanaan birokrasi, sekaligus turut memberikan bimbingan kepada instansi pusat dan daerah untuk dapat melaksanakan program tersebut.

 

20210107 Keputusan Presiden tentang Perpanjangan Jabatan Kepala 5

 

Kemudian pesan yang keempat, Menteri Tjahjo menegaskan untuk meningkatkan kualitas kajian LAN. Peningkatan kualitas terutama dalam merancang dan mendesain pemerintahan masa depan yang lebih lincah dan adaptif, baik pusat maupun daerah.

Terakhir, Menteri Tjahjo berpesan agar LAN meningkatkan kualitas kader kepemimpinan birokrasi pemerintahan dan kompetensi SDM aparatur dalam menghadapi tantangan bangsa kedepan. "Kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan LAN saya mengharapkan untuk terus mendukung amanah yang diberikan kepada Bapak Adi Suryanto," pungkasnya.

Tak lupa, Menteri Tjahjo mengingatkan tentang empat tantangan bangsa. Tantangan tersebut adalah korupsi, radikalisme terorisme, penyalahgunaan narkoba, serta bencana alam dan non-alam. (don/HUMAS MENPANRB)