Salah satu pegawai Kementerian PANRB mendapat vaksinasi difteri di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/10).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan vaksinasi difteri untuk seluruh pegawai. Hal ini dilakukan untuk memberikan proteksi tubuh pegawai terhadap infeksi bakteri.
“Difteri ini sempat menjadi KLB (Kejadian Luar Biasa) dan di DKI Jakarta sampai bulan Januari 2018 masih dijumpai kasus baru. Sehingga kemungkinan untuk terjadinya serangan KLB kembali masih cukup besar. Untuk itu perlu dilakukan vaksinasi difteri,” ujar Dokter Poliklinik Kementerian PANRB dr. Evy Kusumawardhani di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/10).
Di Indonesia, kasus difteri menempati kasus terbanyak kedua di dunia pada Desember 2017. Sebanyak 44 dari 954 kasus berakhir dengan kematian.
Pada kesempatan tersebut, dr. Rifki D. Raspati menjelaskan bahwa difteri disebabkan oleh bakteri Corynebacterium. “Infeksi saluran pernapasan atas ini mirip dengan amandel, tapi lebih parah. Bahkan bila dibandingkan dengan TBC, difteri lebih cepat mengakibatkan kematian,” jelasnya.
Gejala dari difteri antara lain sakit tenggorokan, demam, sulit bernapas, dan lainnya. Difteri ini merupakan penyakit menular, sehingga perlu untuk berhati-hati jika ada orang sekitar yang memiliki penyakit tersebut. “Jika akan berkunjung ke pasien yang terkena difteri perlu hati-hati,” katanya.
Untuk itu, perlu ada upaya preventif dengan melakukan vaksinasi. Vaksin difteri untuk orang dewasa menggunakan vaksin Td. Idealnya, pemberian vaksin diberikan sebanyak tiga kali. (HUMAS MENPANRB)