Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam acara Bimbingan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di RSUD Bari Palembang, Jumat (11/08).
PALEMBANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) untuk terus meningkatkan kualitasnya agar dapat memberikan pelayanan publik prima, termasuk di sektor kesehatan. Pelayanan publik yang baik merupakan dampak reformasi birokrasi yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.
Di hadapan Direktur RSUD Bari Kota Palembang dan jajaran, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan strategi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. “Terdapat enam strategi yang dapat dilakukan, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Strategi ini tentunya juga dapat diimplementasikan oleh RSUD Bari Kota Palembang agar pelayanannya dapat lebih maksimal dan memudahkan masyarakat,” ujar Deputi Diah dalam acara Bimbingan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di RSUD Bari Palembang, Jumat (11/08).
Strategi pertama pemenuhan akan kebijakan pelayanan publik. Regulasi yang wajib dipenuhi diantaranya Standar Pelayanan, Forum Konsultasi Publik, Survei Kepuasan Masyarakat, dan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, dimana hal ini yang menjadi fondasi penyelenggaraan layanan. Keseluruhan proses tersebut menjadi hal yang dibina dan dievaluasi oleh Kementerian PANRB melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Pada tahun 2023 ini, terdapat perluasan ruang lingkup PEKPPP yang juga mencakup pelayanan jasa, dimana RSUD menjadi unit lokus evaluasi. “Sebagai leading sector layanan kesehatan di Kota Palembang, RSUD Bari bertanggung jawab atas jasa pelayanan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kota Palembang, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi strategi selanjutnya. ASN perlu mengimplementasikan nilai dasar BerAKHLAK serta didukung oleh tiga pilar agar ASN terus memiliki kualitas mumpuni dan juga adaptif. Pilar tersebut adalah kepemimpinan yang baik, pemahaman dan pemanfaatan teknologi informasi terbaru, serta kesempatan dan fasilitasi ide yang terbuka.
Strategi selanjutnya adalah penyediaan 14 sarana prasarana inklusif yang wajib dipenuhi sesuai SE Menteri PANRB No. 66/2020. Diah menyampaikan rumah sakit merupakan tempat yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bersifat inklusif sehingga mudah diakses. “Oleh karenanya, rumah sakit haruslah menjadi sarana publik yang paling mudah diakses oleh setiap masyarakat dengan fasilitas yang inklusif,” lanjutnya.
Strategi keempat adalah pemanfaatan teknologi informasi dimana penerapan transformasi digital, maka UPP dapat lebih mudah menjaring aspirasi atas kebutuhan masyarakat, melalui pengelompokan aduan maupun konsultasi masyarakat. Hal ini juga terkait dengan strategi selanjutnya, yakni akuntabilitas pengelolaan konsultasi dan pengaduan.
Melalui SP4N-LAPOR! dapat diwujudkan transparansi atas pengelolaan konsultasi dan adua yang berasal dari masyarakat. Untuk itu, perlu dilakukan diseminasi informasi terkait hal ini agar masyarakat dapat lebih leluasa menyampaikan aspirasinya sembari memantau progres laporannya. Dengan demikian, maka tercipta komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
Penerapan inovasi pelayanan publik menjadi strategi terakhir dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Diah menyampaikan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan adalah menjadi suatu keharusan. Dengan hadirnya inovasi atas permasalahan yang ada dalam pelayanan, maka dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat.
“Semoga strategi-strategi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di RSUD Bari Kota Palembang dan dapat bersama-sama turut berkontribusi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan partisipatif menuju transformasi digital sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dimiliki,” pungkas Diah.
Sementara itu, Direktur RSUD Palembang Bari dr. Makiani menyampaikan bahwa pihaknya telah melalukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini berbuah positif dengan dijadikannya RSUD Bari Palembang sebagai role model pelayanan publik di Indonesia pada tahun 2015-2019.
“Hal ini menjadi semangat bagi RSUD Bari Palembang untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga tercapai kepuasan pasien, dimana ini sesuai dengan moto RSUD Bari Palembang, yakni Kesembuhan dan Kepuasan Pelanggan adalah Kebahagian Kami,” tutupnya. (ald/HUMAS MENPANRB)