Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Tindak Lanjut Hub JIPP Pemerintah Daerah 2023 Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (05/07).
SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur menjadi satu dari tujuh daerah yang menandatangani komitmen sebagai Innovation Hub atau Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di tahun 2023. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan secara simultan melakukan pembinaan dan mendorong Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadi hub inovasi pelayanan publik di wilayah Kalimantan Timur.
“Pemerintah provinsi yang menyelenggarakan JIPP ini menjadi pusat implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan pendampingan, tukar-menukar pengalaman dan pengetahuan dengan instansi lain, serta promosi inovasi. Inilah yang akan dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Timur dengan komitmennya sebagai Hub JIPP,” ungkap Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Tindak Lanjut Hub JIPP Pemerintah Daerah 2023 Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (05/07).
Disampaikan, penyelenggaraan Hub JIPP ini termasuk dalam pembinaan inovasi pelayanan publik. Pembinaan inovasi pelayanan publik menekankan tiga strategi, yaitu penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi pelayanan publik. Hub JIPP ini dilakukan untuk memastikan inovasi tidak hanya menjadi perayaan sesaat, tetapi menjadi budaya penyelenggara pelayanan publik.
Sesuai kebijakan Kementerian PANRB, Diah melanjutkan, pembinaan inovasi pelayanan publik merupakan bagian dari kebijakan reformasi birokrasi yang diarahkan sebagai sarana percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui pembentukan Hub JIPP, inovasi-inovasi yang ada di suatu wilayah dapat ditransfer kepada unit dan institusi lainnya untuk meningkatkan cakupan dampak serta terjaga keberlanjutannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 89/2020 tentang Jaringan Inovasi Pelayanan Publik, seluruh aktivitas pembinaan inovasi dilakukan di dalam Hub JIPP. “Namun sejak 2020 sampai dengan saat ini, kami memfokuskan aktivitas Hub JIPP pada kegiatan replikasi inovasi,” lanjut Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.
Fokus dalam kegiatan replikasi inovasi ini mengacu dari kriteria dan konsep inovasi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yakni keberlanjutan. Untuk itu, Diah mengatakan bahwa pelembagaan inovasi menjadi suatu yang krusial untuk memastikan keberlanjutannya sehingga mendorong lahirnya sebuah budaya kerja dan norma baru dalam pelayanan publik.
Saat ini, Kementerian PANRB bersama Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Administrasi (LAN) tengah mengembangkan JIPP Nasional, yang berfungsi sebagai knowledge management system. JIPPNas akan menjadi pusat pengetahuan praktik terbaik inovasi pelayanan publik yang dapat diakses secara luas oleh semua kalangan.
Dengan masuknya Kalimantan Timur sebagai Hub Inovasi JIPP, maka pada tahun ini telah terdapat 22 Hub JIPP pemerintah daerah yang telah ditetapkan. “Kedepannya, kami berharap seluruh provinsi maupun kementerian dan lembaga di Indonesia memiliki JIPP-nya masing-masing sebagai sarana untuk mempermudah transfer inovasi dalam rangka perbaikan pelayanan publik di Indonesia,” pungkas Diah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Riadi menyambut baik hadirnya Hub Inovasi atau JIPP di Provinsi Kalimantan Timur. Dirinya meyakini bahwa pendampingan dari Kementerian PANRB dapat memacu penciptaan dan pengembangan inovasi bagi daerah di Kalimantan Timur.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan Kementerian PANRB kepada Kalimantan Timur sebagai Hub Inovasi, dapat mendorong dan memotivasi Provinsi Kalimantan Timur serta kabupaten dan kota di Kalimantan Timur dalam penciptaan inovasi pada sektor-sektor unggulan di Kalimantan Timur dan dapat disebarluaskan ke masyarakat dengan skala yang lebih luas,” tutupnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika di lingkup Provinsi Kalimantan Timur serta Balitbangda dan Bagian Organisasi dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur. Selain itu, hadir pula Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto dan Karo Organisasi Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setiawan. (ald/HUMAS MENPANRB)