Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatra Selatan, beberapa waktu lalu.
JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sumatra Selatan didorong menjadi percontohan unit pelayanan ramah kelompok rentan. Sejumlah rekomendasi diberikan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat berkunjung ke Kantor Imigrasi tersebut, beberapa waktu lalu. Perhatian Diah tertuju pada toilet khusus bagi kaum rentan dan kelengkapan ruang laktasi.
Setelah meninjau beberapa titik, Kantor Imigrasi tersebut belum tersedia toilet bagi masyarakat berkebutuhan khusus. Diah meminta agar pengelola Kantor Imigrasi menyediakan toilet bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus yang dilengkapi dengan toilet duduk, pegangan rambat, wastafel dengan tinggi yang sesuai dengan kursi roda, dan toiletries.
“Toilet agar dapat diakses dengan mudah oleh kaum rentan dengan memposisikan toilet pada selasar yang lurus, menyediakan ruang bebas di dekat pintu untuk kursi roda bergerak, dan pintu geser,” ujar Diah.
Diah juga menyoroti tentang kelengkapan di ruang laktasi di Kantor Imigrasi tersebut. Demi kenyamanan pengunjung, ruang laktasi disarankan untuk dilengkapi dengan meja yang digunakan untuk mengganti popok, juga dispenser dan lemari pendingin.
Pada peninjauan yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Hasrullah, Diah juga menyarankan agar memasang guiding block dari gerbang masuk hingga loket pelayanan. Sarana tersebut diperlukan untuk membantu pengunjung tuna netra. Diah juga meminta agar disediakan gawai atau perangkat yang berisi informasi pelayanan dan dilengkapi dengan alat bantu dengar bagi pengunjung tuna rungu.
Undang-undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, diatur tentang hak-hak penyandang disabilitas. Salah satunya adalah hak pelayanan publik, yaitu meliputi hak memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat, tanpa diskriminasi; serta hak pendampingan, penerjemah, dan penyediaan fasilitas yang mudah diakses di tempat layanan publik tanpa tambahan biaya.
Hasrullah sebagai kepala kantor, berterima kasih atas pendampingan yang dilakukan Kementerian PANRB melalui Deputi bidang Pelayanan Publik. Ia menegaskan akan berupaya memenuhi aspek sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menjadi percontohan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Diah Natalisa yang didampingi oleh Ketua Tim Evaluator Pelayanan Publik Wilayah I, Taufiq Hidayanto Setiawan, juga melakukan pemantauan pelayanan publik di Polrestabes Palembang, Mal Pelayanan Publik (MPP) Palembang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta meninjau Operation Control Center Light Rail Transit (LRT) Sumatra Selatan yang berada di area Balai Pengelolaan LRT Sumatra Selatan. (don/HUMAS MENPANRB)