Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mewakili Menteri PANRB dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Implementasi SPBE di Lingkungan Kemendikbudristek, Selasa (14/11).
JAKARTA – Pendidikan memiliki peran sentral untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung upaya akselerasi transformasi digital yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Melalui keterpaduan kebijakan dan strategi, saya optimis bahwa kita dapat mewujudkan percepatan keterpaduan layanan digital nasional,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati yang mewakili Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam acara Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Kemendikbudristek, Selasa (14/11).
Disampaikan, dalam konteks pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 pun dilakukan penyelarasan arah kebijakan kelembagaan dan tata laksana dalam kerangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, tangkas, dan kolaboratif, serta pelaksanaan transformasi digital dengan fokus pada layanan dasar, salah satunya adalah layanan pendidikan.
Menurutnya, layanan pendidikan merupakan salah satu inisiatif strategis arsitektur SPBE nasional yang berada pada lingkup Kemenko PMK. Layanan pendidikan terintegrasi diharapkan menjadi bagian langkah strategis pemerintah dalam mendukung keberhasilan Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan.
Nanik menjelaskan pentingnya penerapan arsitektur SPBE untuk mendorong tematik layanan berdasarkan proses bisnis lintas sektor atau tidak lagi silo, keterpaduan layanan melalui penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), konsolidasi data, aplikasi umum dan platform digital terpadu, serta pentingnya penguatan Tim Koordinasi SPBE Kemendikbudristek.
Digitalisasi menjadi salah satu prasyarat kunci dalam mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Untuk mewujudkan hal ini tentu dibutuhkan interkoneksi data dan informasi, aplikasi dan teknologi informasi yang interoperable, serta sistem dan keamanan informasi yang bekerja dengan terstandar yang baik.
Lebih lanjut dikatakan, strategi dan kebijakan transformasi digital pemerintahan dipusatkan di tim Koordinasi SPBE Nasional. Perlu terobosan lebih lanjut agar potensi pemerintah digital dapat lebih optimal. Praktik baik yang dapat diadopsi antara lain melalui GovTech dengan pemisahan antara lembaga kebijakan digital dan lembaga implementasi digitalisasi.
“Hadirnya GovTech dapat memastikan kualitas standardisasi untuk aplikasi prioritas, sekaligus secara sistematis mendorong integrasi dan interoperabilitas, dengan berorientasi pada kebutuhan pengguna (citizen centric),” ujarnya. (byu/HUMAS MENPANRB)