Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat mewakili Menteri PANRB menjadi narasumber dalam acara FGD Kajian Urgent dan Cepat Lemhannas, Kamis (27/07).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong upaya mewujudkan clean governance atau tata kelola pemerintahan yang bersih. Budaya clean governance merupakan fondasi utama dalam memastikan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat mewakili Menteri PANRB menjadi narasumber dalam acara Forum Group Discussion Kajian Urgent dan Cepat dengan judul ‘Membangun Budaya Clean Governance dengan Mempercepat Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset’ yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), di Kantor Lemhannas, Kamis (27/07).
“Perlu adanya kerja sama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para anggota legislatif, lembaga yudikatif, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil. Untuk itu semua pihak harus bersama-sama berkontribusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan clean governance, dengan kerja collaborative,” katanya.
Nanik menyampaikan bahwa sebagai upaya dan strategi untuk percepatan mewujudkan clean governance saat ini pemerintah melakukan kebijakan percepatan penerapan digitalisasi melalui kerangka regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Efektivitas tata kelelola pemerintah berbasis digital dapat dilakukan dengan interoperabilitas aplikasi, data dan informasi, kemudian didukung sistem keamanan informasi yang terstandar.
Melalui penyelenggaraan pemerintah berbasis digital diharapkan dapat melahirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pijakan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil guna terciptanya clean governance. Saya mengajak para pejabat pemerintahan untuk memberikan teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak terlibat dalam praktik korupsi dan mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber seperti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron; Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas Reni Mayerni; Direktur Sosial Budaya dan Demografi Pengkajian Lemhannas Chaidir; serta para akademisi. (byu/HUMAS MENPANRB)