Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dalam kegiatan rapid test Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/06).
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar kegiatan rapid test Covid-19 di lingkungan Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/06). Hal ini dilakukan untuk memastikan para pegawai di Kementerian PANRB dan keluarganya terlindungi dari bahaya Covid-19 setelah menjalankan tatanan normal baru.
"Terima kasih kepada BIN yang membantu Kementerian PANRB dalam menggelar rapid test ini sehingga pegawai kami dan keluarganya bisa memastikan diri bahwa mereka bebas dari Covid-19," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.
Pelaksanaan rapid test ini ditujukan bagi 1.000 orang yang terdiri dari pegawai dan keluarga di lingkungan Kementerian PANRB. Di saat yang sama, tidak hanya melakukan rapid test, tapi BIN juga menyediakan dua mobil untuk swab test jika terdeteksi hasil rapid test yang reaktif.
"Kita sudah siapkan mobil lab untuk menindaklanjuti jika ada yang reaktif. Tapi mudah-mudahan di Kementerian PANRB semoga semua non-reaktif," imbuh Direktur 24 BIN Brigadir Jenderal TNI Irwan Mulyana. Lebih lanjut, jika positif Covid-19 akan ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri atau dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Sementara itu, Kementerian PANRB telah menerapkan tatanan normal baru sejak 5 Juni 2020 lalu. Sejumlah fasilitas untuk mendukung peningkatan kebersihan pegawai seperti hand sanitizer, wastafel cuci tangan serta sabun, telah diletakkan di tempat-tempat strategis. Kementerian PANRB juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan.
Selama penerapan tatanan normal baru, penugasan pegawai Kementerian PANRB dibagi menjadi work from home (WFH) dan work from office (WFO). Presentasi pegawai yang melaksanakan WFH dan WFO, kurang lebih 50:50. (nan/HUMAS MENPANRB)