Pin It

20230714 Rakor Sinergitas Digitalisasi Pelayanan Publik Bersama Kemkominfo 1

Rapat Koordinasi Sinergitas Digitalisasi Pelayanan Publik Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Jumat (14/07).

 

JAKARTA – Integrasi data jadi isu penting dalam percepatan layanan digital. Data yang terpadu ini akan mempermudah pelayanan dalam portal pelayanan publik yang sedang dibangun, termasuk layanan pemerintah daerah melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Arah integrasi portal pelayanan publik meliputi lintas batas negara, transportasi, serta inisiatif strategis.

“Portal pelayanan publik ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun 2024, sebagai percepatan saat ini telah dibangun portal dan dalam proses penjajakan layanan yang diprioritaskan terintegrasi,” jelas Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat Rapat Koordinasi Sinergitas Digitalisasi Pelayanan Publik Bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Jumat (14/07).

Integrasi lintas batas negara yang dimaksud adalah layanan untuk warga negara Indonesia yang akan ke luar negeri dan sedang berada di luar negeri. Layanan ini meliputi layanan paspor, visa, Peduli WNI, hingga layanan haji. Perlu diketahui, Peduli WNI adalah sistem informasi pelayanan dan perlindungan WNI terpadu yang mengintergrasikan pelayanan bagi WNI di seluruh perwakilan Republik Indonesia.

Tematik berikutnya adalah integrasi layanan transportasi, yaitu melingkupi layanan transportasi darat, laut, dan udara. “Dalam hal ini diprioritaskan layanan operator transportasi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujar Diah.

Diah menerangkan, integrasi juga difokuskan untuk inisiatif strategis yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Aturan itu memuat enam inisiatif yang diprioritaskan terintegrasi dalam portal pelayanan publik. Layanan tersebut adalah layanan kesehatan, perizinan berusaha dan akreditasi, monitoring dan pembangunan pekerjaan umum dan perumahan rakyat, pendidikan, penerbitan SIM online, serta layanan bantuan sosial.

20230714 Rakor Sinergitas Digitalisasi Pelayanan Publik Bersama Kemkominfo 8

Secara paralel, pemerintah juga mendorong kesiapan e-services di tingkat pemerintah daerah dengan pengembangan MPP Digital sebagai portal pelayanan publik milik pemda. Pengelolaan infrastruktur yang digunakan untuk menjalankan MPP Digital perlu diintegrasikan ke dalam Pusat Data Nasional (PDN) sehingga diperlukan penyesuaian infrastruktur MPP Digital yang saat ini masih dikelola di daerah (AWS) untuk dapat dikelola di pusat.

MPP Digital ini nantinya dikonsepkan sebagai mini apps yang berada di dalam portal pelayanan publik. “Mekanisme integrasi ini perlu segera didiskusikan terutama terkait dengan timeline pengembangannya,” ungkap Diah.

Hal berikutnya yang dibahas adalah perbaikan pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Ada beberapa kendala teknis yang dialami oleh pelapor sehingga sulit melakukan pengaduan. Proses perbaikan error atau bugs dalam beberapa kanal LAPOR! sedang dalam proses pengerjaan. Untuk mengatasi hal tersebut, peran Kemen Kominfo sebagai pelaksana asesmen teknis sangat diperlukan, mengingat Kementerian PANRB berperan dalam penataan proses bisnisnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan, pihaknya mendukung percepatan integrasi data. Belajar dari situs gov.uk milik pemerintah Inggris, portal pelayanan publik didesain dengan konsep citizen centric, dimana layanan tersegmentasi sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari lahir hingga wafat.

Menurutnya, keterpaduan data akan memudahkan masyarakat, terlebih dengan sistem single sign-on. “Portal ini akan menjadi pintu bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah,” pungkas Semuel. (don/HUMAS MENPANRB)