Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Lokakarya Sinkronisasi Parameter Standar Pengetahuan Inovasi di Makassar, Rabu (05/04).
MAKASSAR – Usai ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Web Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuat parameter standardisasi pengetahuan inovasi. Adapun standardisasi tersebut sebagai pondasi awal pengembangan terhadap inovasi yang akan di-input dalam database website JIPPNas.
“Standardisasi diperlukan untuk memudahkan transfer pengetahuan inovasi antar-kementerian/lembaga dan pengembangan lanjutan website JIPPNas menuju pusat pengetahuan inovasi pelayanan publik,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Lokakarya Sinkronisasi Parameter Standar Pengetahuan Inovasi di Makassar, Rabu (05/04).
Diah menyampaikan, website JIPPNas yang diinisiasi Kementerian PANRB pada tahun 2019 ini diawali sebagai media penyampaian Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB. Kini, situs tersebut juga menyebarluaskan inovasi yang berasal dari Innovative Government Award (IGA) milik Kementerian Dalam Negeri dan Innoland dari LAN.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mewadahi berbagai pengetahuan dan praktik baik inovasi-inovasi yang sudah terjaring tersebut, dilakukan revitalisasi JIPPNAS menjadi portal knowledge management system (KMS) inovasi pelayanan publik nasional. Sehingga situs JIPPNas menjadi basis data nasional mengenai pelayanan publik terbaik di Indonesia.
“Revitalisasi JIPPNAS menjadi portal knowledge management system (KMS) inovasi pelayanan publik nasional, yang bertujuan menjadi basis data nasional inovasi pelayanan publik, memperkuat akselerasi penyebarluasan inovasi, dan menumbuhkan model-model pelayanan publik baru yang dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Tim USAID ERAT Didik Purwondanu menjelaskan terkait pengetahuan inovasi. Diibaratkan pengetahuan inovasi seperti mata air, tetapi juga sebagai siklus dimana akan menjadi hujan dan kembali ke bumi dan kembali menjadi mata air.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada enam tahapan dalam siklus pengetahuan inovasi. Pertama, diidentifikasi, kemudian menghasilkan gagasan. Selanjutnya, gagasan tersebut di perkuat lagi menjadi sebuah usulan inovasi yang lebih lengkap sampai ke perencanaan implementasinya.
Tahap keempat yakni diimplementasikan. Kemudian setelah diimplementasikan maka tahap selanjutnya adalah proses evaluasi untuk memberikan masukan dan kemudian jadi siklus pembelajaran. Didik menambahkan, pembelajaran dan evaluasi yang didapatkan menjadi masukan baru sehingga siklusnya kembali ke awal lagi.
“Karena sebuah inovasi itu efeknya adalah iterasi. Jadi sebuah inovasi itu sangat memungkinkan untuk berkembang terus menerus,” ungkap Didik.
Sebagai informasi kegiatan lokakarya itu diselenggarakan selama dua hari yakni 5 hingga 6 April 2023. Diharapkan, parameter standar pengetahuan inovasi dapat dihasilkan dalam output kegiatan tersebut. Sehingga, menjadi bahan untuk pengembangan JIPPNas.
“Harapannya draft parameter standar pengetahuan inovasi bisa kita hasilkan, kemudian kita bangun uji coba sekaligus ini akan menjadi masukan pengembangan JIPPNas dan repository kementerian lembaga yang lain,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktek Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto. Sedangkan narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kepala bagian Tata Laksana Setda Provinsi Sulawesi Selatan Widyawati, pengembang Rumah Inovasi Provinsi Jawa Timur Ahmad Faizin Karimi, serta pengembang Knowledge Center JIPP Sulawesi Selatan Akram Zakaria. (fik/HUMAS MENPANRB)