Pin It

20240220 Kementerian PANRB Perkuat Reformasi Birokrasi pada Pemda Prioritas

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan penguatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi (RB), dan zona integritas (ZI) pada pemerintah daerah prioritas di Jakarta pada Rabu, 21 Februari 2024. Kegiatan ini diharapkan mempercepat manfaat RB berdampak di tanah air.

Pemda prioritas merupakan pemda yang nilai akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasinya masih di bawah “B” ataupun belum memiliki unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa untuk menjalankan RB berdampak, membutuhkan komitmen dari semua lini. “Reformasi birokrasi yang dilakukan saat ini berfokus pada hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat. Komitmen dari seluruh instansi pemerintah sangat penting,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/02).

Presiden Joko Widodo mendorong RB berdampak, birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas serta birokrasi lincah dan cepat. Tagline yang diusung Kementerian PANRB ‘bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak’ merupakan penjabaran dari arahan Presiden.

Untuk mempercepat pelaksanaan RB berdampak, Kementerian PANRB mendorong pemda prioritas agar arahan presiden segera terwujud. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan pembinaan dilakukan dengan meningkatkan pemahaman yang komprehensif terkait implementasi SAKIP, RB, dan ZI.

“Ini dilakukan mengingat masih rendahnya pemahaman serta implementasi kebijakan SAKIP, RB, dan ZI,” ujar Erwan. Kegiatan tersebut akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembinaan pemerintah daerah.

Erwan menjelaskan implementasi SAKIP pada level kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota telah menunjukkan perkembangan yang cukup positif sejak tahun 2016 sampai tahun 2022.

Hal tersebut ditandai dengan capaian indikator kinerja persentase instansi pemerintah yang memiliki nilai Akuntabilitas Kinerja Baik (Kategori “B” ke atas) pada tahun 2022 dengan realisasi sebesar 78 dari 84 (92,86%) untuk kementerian/lembaga, 34 dari 34 (100%) untuk pemerintah provinsi, dan 366 dari 508 (72,05%).

Erwan menegaskan, meskipun tren capaian implementasi SAKIP cukup positif, hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2023 menunjukkan masih terdapat pemerintah kabupaten/kota yang nilainya masih di bawah kategori “B” atau sebesar 20,88%. Dengan kata lain, pemerintah kabupaten/kota yang nilainya sudah B ke atas adalah 76%.

Erwan berharap dengan adanya kegiatan ini pemerintah daerah dapat memahami implementasi SAKIP, RB, dan ZI serta dapat meningkatkan nilai SAKIP pada pemerintah daerah prioritas menjadi “Baik”. (HUMAS MENPANRB)