Kementerian PANRB tanda tangani Perjanjian Kerja Sama dengan BSSN terkait Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di Lingkungan Kementerian PANRB, Rabu (24/06).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik. Penggunaan sertifikat elektronik tersebut juga mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian PANRB.
"Saya tanda tangani dokumen kerja sama antara Kementerian PANRB dan BSSN dalam rangka mewujudkan digital signature di lingkungan Kementerian PANRB," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat menandatangani PKS Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, di Jakarta, Senin (24/06).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Sementara di tempat terpisah, penanda tangan di pihak BSSN dilakukan oleh Deputi bidang Proteksi Akhmad Toha.
BSSN sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan keamanan siber, akan membantu Kementerian PANRB dalam menghasilkan keterandalan dokumen. Hal ini akan menjamin keamanan dokumen serta menghindarkan pemalsuan dokumen dan hoaks.
Untuk diketahui, sertifikat elektronik memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum dalam transaksi elektronik. Sertifikat elektronik tersebut terlaksana sebagai amanat dari Peraturan Presiden No. 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Adanya kerja sama ini juga menjadi langkah kongkrit Kementerian PANRB untuk memangkas alur birokrasi yang berbelit dalam mendapatkan persetujuan sebuah surat atau keputusan. Digital signature membuat proses persetujuan dari atasan dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka.
Di Kementerian PANRB, penandatanganan disaksikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Kerja Sama Hidayah Azmi Nasution, serta Inspektur Kementerian PANRB Budi Prawira. (nan/HUMAS MENPANRB)