Tangkapan layar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2023 dari YouTube.
BANDUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berhasil membawa pulang tiga penghargaan dalam ajang Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023. Kementerian yang dipimpin Abdullah Azwar Anas ini menjadi salah satu instansi pusat yang menerima penghargaan dalam kategori Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen Terbaik.
Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2023 yang diselenggarakan BKN di Kota Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Instansi yang termasuk dalam kategori Implementasi NSPK terdiri atas 14 kementerian, 2 lembaga, 6 badan, dan puluhan instansi pemerintah daerah.
Penghargaan kategori ini diberikan karena dinilai telah berhasil menyelenggarakan manajemen ASN mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan norma standar dan prosedur kriteria, sampai dengan layanan digital ASN.
“Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian PANRB benar-benar terlaksana dengan baik. Tak hanya sebagai prestasi, hal ini juga menjadi pecut bagi kami agar Kementerian PANRB dapat terus memberi kemudahan dalam administrasi kepegawaian,” ujar Menteri Anas.
Kementerian PANRB juga berhasil masuk menjadi lima besar pada dua kategori lainnya. Dua kategori itu yakni peringkat ketiga dalam kategori Penerapan Manajemen Kinerja dan peringkat keempat dalam Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai pada Kementerian Tipe Kecil.
Tahun ini merupakan tahun ke-9 digelarnya ajang ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN di lingkup instansi pusat dan daerah. Pencapaian ini bertambah dari yang tahun lalu dimana Kementerian PANRB membawa dua penghargaan di ajang yang sama.
Dalam penghargaan ini, BKN menilai dari enam kategori. Keenam kategori tersebut adalah Implementasi NSPK Manajemen ASN Terbaik, Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, Pengembangan Kompetensi, Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Infomasi dan CAT, serta Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa organisasi perlu beradaptasi dan berubah untuk menjadi lebih baik kedepannya. Proses bisnis dan manajemen harus menyesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi agar masalah tersebut dapat terselesaikan dengan efektif.
“Dalam mengelola sumber daya manusia (SDM), kita tidak bisa mengganti ‘pemainnya’ tanpa memperbaiki ‘kesebelasan’ dan ‘liga’-nya. Jadi tidak akan berarti apa-apa jika kita hanya mengganti manusianya, tapi proses bisnis dan organisasinya masih sama,” jelasnya. (ynt/nan/HUMAS MENPANRB)