Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin dalam Anugerah Revolusi Mental 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (20/12).
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima apresiasi dalam Anugerah Revolusi Mental 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (20/12). Apresiasi tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi pada Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang disaksikan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden mengajak melalui gerakan revolusi mental untuk bersama-sama menghimpun kekuatan dan kemandirian bangsa dengan memegang teguh nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong. "Ditengah era teknologi informasi kita mesti menangkis pemahaman baru yang berpotensi mengusik persatuan dan kesatuan terlebih yang menggerogoti budi pekerti, etika dan moral bangsa,” ujarnya.
Anugerah Revolusi Mental 2023 ini adalah penganugerahan yang ketiga kalinya diadakan dan diberikan kepada semua pihak yang telah berinisiatif dan telah menjadi pelopor perubahan untuk berbagai simpul dan ranah perubahan yang telah dan sedang berlangsung dalam masyarakat, kepada pemerintah daerah, lembaga, maupun individu yang dinilai telah melakukan perubahan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Usai menerima apresiasi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan apresiasi ini merupakan bentuk nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Tahun 2023 dengan berpedoman Gerakan Indonesia Melayani. "Gerakan Indonesia Melayani menjadi gerakan yang terus didorong Kementerian PANRB atas arahan Presiden dengan mendorong pelayanan publik yang lebih baik, lebih masif dan lebih berdampak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan tujuan penghargaan ini untuk merealisasikan cita-cita trisakti yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Sesuai dengan Instruksi Presiden No. 12/2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, Kementerian PANRB berpedoman pada Program Gerakan Indonesia Melayani yang berfokus pada penciptaan budaya baru di lingkungan unit kerja dan organisasi aparatur negara.
"Revolusi mental merupakan hal mutlak yang harus dilakukan para abdi negara untuk layanan publik yang optimal. Gerakan ini meliputi cara berpikir, cara kerja yang membawa perubahan, serta cara hidup berbangsa, tak terkecuali pada bidang pelayanan publik kepada masyarakat bisa lebih baik," ujarnya.
Ada delapan penerima dari kategori pertama Pemerintah Daerah Provinsi; kedua Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk masing-masing gerakan yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Mandiri, Gerakan Indonesia Tertib, dan Gerakan Indonesia Bersatu.
Kategori ketiga yakni Tokoh Masyarakat (individu); keempat lembaga yang telah memberikan inspirasi dan keteladanan dalam bidang ekonomi kerakyatan, sosial dan pemberdayaan masyarakat, pelestarian dan pemajuan kebudayaan, pendidikan karakter dan literasi, pembangunan inklusif, dan persatuan dan kesatuan bangsa.
Kategori kelima adalah rekomendasi mitra Kemenko PMK dan keenam kategori pendukung aksi nyata; ketujuh adalah kategori gerakan ayo berkoperasi dengan satu penerima. Terakhir kategori kedelapan percepatan penurunan stunting.
Para penerima penghargaan telah menjalani rangkaian mekanisme penilaian dan sudah melengkapi berbagai komponen penilaian. Komponen penilaian yaitu satu dokumen portofolio baik individu, pemerintah daerah, lembaga/organisasi masyarakat dan media yang berupa profil singkat.
Komponen kedua, penilaian kuantitatif yang terdiri dari Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM); Indeks Pembangunan Manusia (IPM); Indeks Persepsi Korupsi; WTP; PDRB/capita; Top Inovasi Pelayanan. (ynt/kar/HUMAS MENPANRB)