Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat berkunjung ke KBRI di Washington, D.C. pada Rabu (29/11).
WASHINGTON, D.C. – Delegasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Luar Negeri Yulastiawarman, melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC pada Rabu (29/11). Delegasi Kementerian PANRB diterima langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim selaku Wakil Duta Besar KBRI Washington, D.C. Ida Bagus Made Bimantara, dan para Pejabat Diplomatik di lingkungan KBRI di Washington, D.C.
Kunjungan ini difokuskan pada uji petik Rancangan Peraturan Presiden tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri sebagai pengganti Keppres No. 108 Tahun 2003. Pertemuan dimulai dengan agenda diskusi dan pembahasan mendalam mengenai arah kebijakan penataan kelembagaan dan tata laksana yang menjadi agenda prioritas pemerintah saat ini.
Pada kunjungan tersebut Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati memaparkan arah kebijakan kelembagaan yang mencakup arahan Presiden mengenai reformasi birokrasi yang berdampak, penyederhanaan birokrasi dan optimalisasi kelembagaan, penerapan reformasi birokrasi tematik hingga respons terhadap Mega Trend Global 2045 dalam kaitannya dengan fungsi diplomasi Indonesia. “Di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis tersebut, serangkaian kebijakan dan upaya integrasi proses bisnis, optimalisasi koordinasi, dan sinergitas antar-pelaku diplomasi menjadi fokus utama dalam memperkuat kerangka kelembagaan dan infrastruktur diplomasi Indonesia,” jelas Nanik.
Tantangan tersebut menurutnya tak lepas dari pentingnya pemanfaatan teknologi berbasis interoperabilitas satu data dalam pengelolaan hubungan luar negeri. Transformasi digital diakui sebagai faktor kunci dalam penataan kelembagaan Perwakilan RI. Dalam konteks ini, layanan digital pemerintah diangkat sebagai penunjang potensial untuk meningkatkan Indeks Pembangunan e-Government Indonesia termasuk di dalam layanan dan sistem pengelolaan data dan informasi hubungan luar negeri yang dikelola oleh Kementerian Luar Negeri bersama segenap perangkat Perwakilan RI di Luar Negeri.
Lebih lanjut Nanik Murwati menjelaskan bahwa melalui arsitektur Digital Public Infrastructure (DPI), Indonesia terus berupaya merespons tren dunia dalam arsitektur layanan digital. “Langkah ini, yang telah mendapatkan pengakuan dalam piagam PBB, menjadi dasar dalam membangun pemerintahan digital yang efektif,” ujarnya.
Pertemuan tidak berhenti pada pembahasan arah kebijakan kelembagaan secara makro. Nanik melanjutkan dengan penyampaian beberapa poin strategis materi reviu dan penyusunan kelembagaan Perwakilan RI yang menjadi tujuan utama dari agenda kunjungan Kementerian PANRB di KBRI Washington DC. Beberapa poin tersebut diantaranya mengenai penyesuaian unsur susunan organisasi Perwakilan RI, penetapan status perwakilan RI, pengaturan indeksasi hingga perbaikan tata kelola dan hubungan tata kerja intra dan antar Perwakilan RI di luar negeri.
“Melalui rancangan kebiijakan perbaikan dan penataan kelembagaan Perwakilan RI di luar negeri, Nanik Murwati mengharapkan akan terdapat penguatan kapasitas dan kapabilitas Perwakilan RI di Luar Negeri dalam mengusung kepentingan diplomasi dan hubungan luar negeri Indonesia baik di negara penerima maupun di lembaga internasional,” ungkapnya.
Selanjutnya diskusi pun diperdalam dengan pembahasan terperinci dan teknis mengenai substansi materi kelembagaan yang akan diatur dalam Rancangan Peraturan Presiden yang disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Ario Wiriandhi. Pada kesempatan tersebut Ario menyampaikan paparan komprehensif mengenai desain kelembagaan Perwakilan RI di luar negeri ke depan.
“Beberapa isu hangat yang menjadi materi diskusi dan klarifikasi dengan jajaran KBRI Washington DC di antaranya mengenai status, kedudukan, penempatan Atase Pertahanan dan Atase Teknis, mekanisme hubungan KBRI dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI), Perutusan Tetap RI (PTRI), Pusat Promosi Indonesia, dan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), serta susunan jabatan di lingkungan Perwakilan RI di luar negeri,” kata Ario.
Dalam tanggapannya, Kuasa Usaha Ad Interim selaku Wakil Duta Besar KBRI di Washington, D.C. Ida Bagus Made Bimantara menyambut baik langkah Kementerian PANRB untuk memperkuat kelembagaan Perwakilan RI di luar negeri. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara seluruh unsur organisasi Perwakilan RI serta mengapresiasi informasi yang dapat diterima langsung dari Kementerian PANRB terkait desain kelembagaan Perwakilan RI ke depan.
Ida Bagus Made Bimantara bersama jajaran KBRI di Washington, D.C. juga memberikan catatan khusus terkait implementasi Jabatan Penugasan Pertahanan di KBRI Washington DC. Wakil Duta Besar tersebut ingin memastikan bahwa perubahan Keppres tersebut dapat dijalankan secara efektif di lingkungan KBRI di Washington, D.C. “Kami mendukung revisi Keppres 108 Tahun 2003 dan melihatnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Perwakilan RI di luar negeri,” pungkasnya. (kar/HUMAS MENPANRB)