JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Tim Panel Independen telah mengumumkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dan 15 Finalis Kelompok Khusus pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020. Seluruh inovasi terpilih tersebut dihasilkan melalui penilaian proposal oleh Tim Evaluasi yang selanjutnya dilakukan FGD Penentuan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dan 15 Finalis Kelompok Khusus oleh Tim Panel Independen KIPP 2020.
Inovasi terpilih itu tertuang pada Surat Pengumuman No: B/153/PP.00.05/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD Tahun 2020. Instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 terdiri dari 11 kementerian, 9 lembaga, 9 pemerintah provinsi, 42 pemerintah kabupaten, dan 15 pemerintah kota. Sedangkan instansi pemerintah yang berhasil masuk daftar 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020 terdiri dari 1 kementerian, 1 lembaga, 3 pemerintah provinsi, 4 pemerintah kabupaten, 4 pemerintah kota, dan 1 BUMN.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dibuka kesempatan untuk masyarakat memberikan opini, dukungan, atau keberatan terhadap seluruh inovasi pelayanan publik terpilih. Keberatan bisa disampaikan dengan catatan bahwa yang diajukan wajib disertai bukti relevan yang dapat menjadi pertimbangan bagi Tim Panel Independen untuk mengeluarkan inovasi yang bersangkutan dari daftar Top 99 dan 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020. Tindak lanjut terhadap opini yang disampaikan masyarakat dapat dilakukan mulai 18 Juni 2020.
Opini masyarakat itu hanya dapat disampaikan melalui e-mail info.sinovik@menpan.go.id, dengan menyertakan identitas jelas dan kontak yang bisa dihubungi. Untuk menjamin privasi, kontak akan dirahasiakan. Jika tidak ada keberatan sampai batas waktu yang ditentukan, akan dilakukan penetapan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020 dengan Keputusan Menteri PANRB.
Pengajuan proposal inovasi pelayanan publik melalui Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) berlangsung sejak tanggal 4 Maret hingga 10 Mei 2020. Jumlah proposal inovasi yang terdaftar di Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) berjumlah 3.059 inovasi. Sebanyak 2.250 proposal inovasi yang terdiri dari 2.126 proposal Kelompok Umum, 33 proposal Kelompok Replikasi, dan 91 proposal Kelompok Khusus, berhasil lolos seleksi administrasi.
Seluruh proposal tersebut kemudian dilakukan penilaian oleh Tim Evaluasi dan dihasilkan 229 nominasi proposal Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020. Tim Evaluasi melakukan penilaian proposal dan menyerahkan hasil penilaian kepada Tim Panel Independen. Pada rapat pleno tanggal 17 Juni 2020, Tim Panel Independen yang dipimpin Prof. J.B Kristiadi memilih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020.
KIPP 2020 mengusung tema Transfer Pengetahuan untuk Percepatan Inovasi Pelayanan Publik dalam rangka Mendukung Terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Indonesia Maju. Berbeda dengan penyelenggaraan KIPP tahun sebelumnya, KIPP 2020 membagi peserta menjadi tiga kelompok, yaitu Kelompok Umum, Kelompok Replikasi dan Kelompok Khusus. Bagi Kelompok Umum dan Kelompok Replikasi akan menghasilkan Top 99 dan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Sedangkan bagi Kelompok Khusus, akan diperoleh 15 Finalis dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020. (don/HUMAS MENPANRB)
Untuk pengumuman Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 15 Finalis Kelompok Khusus KIPP 2020, dapat dilihat dalam tautan:
https://www.menpan.go.id/site/publikasi/unduh-dokumen/surat/file/6260-pengumuman-tentang-top-99-inovasi-pelayanan-publik-tahun-2020-dan-15-finalis-kelompok-khusus-kompetisi-inovasi-pelayanan-publik-di-lingkungan-k-l-pemda-bumn-dan-bumd-tahun-2020