Azwar Abubakar, salah satu dewan juri Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual, pada Kamis (12/11).
JAKARTA – Keberadaan kanal aduan dan aspirasi masyarakat yang terpadu dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tidak lagi sebatas menyampaikan keluhan kepada pemerintah. Melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), kini masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pendapat, bahkan berinteraksi dengan instansi pemerintah terkait.
"Jadi tidak semata-mata pengaduan. Prinsipnya saya melihat korelasi yang kuat antara keterbukaan pemerintah merangkul masyarakat dalam mewujudkan reformasi birokrasi," ujar Azwar Abubakar, salah satu dewan juri Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual, pada Kamis (12/11).
Aplikasi LAPOR! ini tidak hanya dirasakan manfaatnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi terhadap layanan pemerintah. Adanya kanal pengaduan dan aspirasi tersebut nyatanya juga dapat memperkuat masukan ke pemerintah untuk membuat serta mengevaluasi kebijakan agar lebih efektif dan efisien.
"Negara ini memang harus menciptakan suatu pelayanan publik yang maksimal dengan peraturan yang tidak ribet. Itulah yang diinginkan oleh masyarakat," ujar mantan Menteri PANRB tersebut.
Meski diselenggarakan di saat pandemi, animo peserta untuk mengikuti kompetisi ini justru meningkat. Tidak hanya itu, Azwar menilai peningkatan jumlah peserta juga diiringi dengan peningkatan ragam dan mutu inovasi.
Selain itu, meski diselenggarakan secara daring, pelaksanaan wawancara kompetisi dirasakan lebih efisien dalam melakukan evaluasi. Walau dilakukan jarak jauh, namun Azwar yakin hal tersebut tidak mengurangi mutu penilaian juri. "Justru membuat kita terus mendapat cara baru, sehingga lebih luas cakupannya," imbuhnya.
Kedepannya, Azwar berharap kompetisi ini dapat terus berlangsung, namun diiringi dengan klasifikasi yang lebih spesifik agar penilaiannya lebih seimbang. Ia juga mengharapkan kolaborasi Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong seluruh pemerintah daerah melaksanakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah masing-masing.
"Kementerian PANRB buka kesempatan (mengikuti kompetisi) ini secara sukarela, lalu Kementerian Dalam Negeri mendorong, mengawasi, dan menilai mereka (pemda) dalam melaksanakan sistem LAPOR! ini," pungkasnya. (nan/HUMAS MENPANRB)