Pin It

20260428 Forum Diskusi Publik RPerpres Pemdi 3

Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo dalam Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital, Selasa (28/4/2026).

 

JAKARTA – Pemerintah tengah melakukan transformasi layanan pemerintah berbasis digital yang bermanfaat dan berdampak optimal bagi pengguna, serta mendukung pencapaian program pembangunan nasional yang efektif dan tepat sasaran. Salah satu upayanya dengan mempersiapkan Rencana Induk Pemerintah Digital, serta mempersiapkan kebijakan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital.

“Percepatan transformasi digital pemerintah juga dilakukan melalui transformasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintah Digital. Transformasi ini bukan sekedar rebranding nama, melainkan juga reformasi mendasar tata kelola yang ada,” ujar Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Cahyono Tri Birowo, saat membuka kegiatan Forum Diskusi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital, di Kementerian PANRB, Selasa (28/4/2026).

Disampaikan revisi Peraturan Presiden terkait SPBE menjadi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintah digital tetap relevan dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut merupakan tonggak strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berdampak. Melalui Pemerintah Digital, negara hadir dengan cara yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepercaya. Bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi transformasi pengalaman layanan publik.

Pemerintah Digital bukan sekadar penggunaan teknologi dalam birokrasi. Langkah tersebut adalah perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, bagaimana kebijakan dirumuskan, bagaimana layanan diberikan, dan bagaimana negara berinteraksi dengan masyarakat. Pencapaian kesejahteraan masyarakat menjadi target tertinggi kinerja pemerintah (Human-Centered Design in Government).

20260428 Forum Diskusi Publik RPerpres Pemdi 5

Cahyono mengatakan jika Pemerintah Digital berperan sebagai instrumen efisiensi negara dengan mengurangi duplikasi sistem dan belanja TIK, menekan kebocoran anggaran secara sistemik. Disisi lain, Pemerintah Digital juga sebagai instrumen keadilan distribusi bantuan sosial dan subsidi yang tepat sasaran, dimana Intervensi berbasis data bukan asumsi. Pemerintah Digital sebagai akselerasi transformasi budaya kerja transformasi budaya kerja baru perlu didukung oleh penerapan digitalisasi yang matang. Pemerintah Digital sebagai orkestrasi negara melalui digitalisasi lintas sektor, lintas sistem, dengan paradigma menciptakan produk layanan.

“Sesuai arahan Presiden dan amanat RPJMN, Kementerian PANRB mendorong penerapan pemerintah digital yang terpadu dan berorientasi kebutuhan pengguna pada seluruh aspek dan sektor pembangunan. Diwujudkan dengan memastikan keterpaduan sistem, menyederhanakan proses bisnis, merancang layanan digital pemerintah berbasis siklus hidup masyarakat, serta mendorong berbagi pakai data lintas sektor,” katanya.

Sementara itu Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Aries Kusdaryono mengatakan jika pelaksanaan Forum Diskusi Publik dimaksudkan untuk mencari masukan bagi Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital. Terdapat beberapa tantangan yang ada saat ini, seperti masih adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun MoU antar instansi, kemudian masih adanya silo penggunaan aplikasi. Namun demikian kedepannya melalui penerapan Pemerintah Digital tidak perlu adanya PKS atau MoU untuk pertukaran data, dan pemanfaatan aplikasi khusus disetiap instansi dapat menghilangkan silo penggunaan aplikasi.

“Kita akan bangun govtech untuk memudahkan, memusatkan ekosistem, baik data, layanan dan lainnya. Tiga hal yang penting dalam penerapan Pemerintah Digital yakni kedaulatan, kesinambungan, dan keterpaduan,” katanya. (HUMAS MENPANRB)