Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengikuti Raker bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (07/06).
JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung dan menyetujui anggaran dan usulan penambahan anggaran di tahun 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pembangunan knowledge management system dalam rangka penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
"Tambahan anggaran ini juga untuk mendukung transformasi profesionalisme ASN yang berbasis digital, peningkatan kinerja penyelenggaraan digitalisasi pelayanan publik, serta penataan kelembagaan, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi," ujar Menteri Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (07/06).
Menteri Anas mengatakan, target kinerja Kementerian PANRB di tahun 2024 adalah transformasi birokrasi yang lebih berdampak dan betul-betul menyasar masalah utama pembangunan. Dalam mencapai target kinerja strategis tersebut, berdasarkan peta jalan reformasi birokrasi, serta sejalan dengan arah kebijakan dan strategi aparatur negara yang dituangkan dalam RPJMN 2020-2024, maka setiap tahunnya Kementerian PANRB menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan oleh Kementerian PPN dan Kementerian Keuangan.
Rencana kerja disusun dengan sasaran pertama, yaitu terwujudnya kelembagaan yang sederhana, responsif, adaptif, dan kolaboratif serta SPBE yang terintegrasi. Sasaran kedua adalah terwujudnya ASN yang profesional. Selanjutnya ketiga, percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya pada sektor-sektor prioritas yang mendukung program pembangunan nasional. Keempat, terwujudnya kualitas pelayanan publik yang prima.
Rencana kerja Kementerian PANRB juga menyasar pada lingkup internal untuk penguatan kapabilitas organisasi kementerian. "Jadi alokasi anggaran dan penambahan anggaran tahun 2024 yang kami ajukan tersebut akan kami gunakan untuk program-program kerja prioritas dan strategis ini," jelas Anas.
Selain menyampaikan Rancangan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2024, Anas turut menyampaikan kebutuhan usulan tambahan anggaran pada tahun 2023. Dijelaskan, penambahan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi dan Tata Kelola ASN, dan Program Dukungan Manajemen.
"Kami berterima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI atas dukungan yang diberikan untuk keberhasilan pencapaian program kerja kami guna mencapai agenda pembangunan 2020-2024," imbuh Anas.
Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang tersebut, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian PANRB tahun 2024 sebesar Rp263.382.824.000, termasuk di dalammya adalah anggaran untuk Komisi ASN sebesar Rp56.946.098.000. Bersamaan dengan itu, usulan penambahan anggaran Kementerian PANRB di tahun 2024 sebesar Rp277.169.929.000 pun sekaligus disetujui.
Komisi II DPR RI turut menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian PANRB tahun 2023 sebesar Rp174.154.801.000. Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan dukungannya atas program kerja Kementerian PANRB dalam mewujudkan ASN profesional dari segala aspek.
"Kami mendukung penambahan anggaran yang diusulkan Kementerian PANRB dalam upaya mengubah mindset ASN Indonesia untuk menjadi pelayan publik yang paripurna," pungkas Guspardi. (del/HUMAS MENPANRB)