Pin It

20190318 DPR RI 5

Menteri PANRB Syafruddin dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Senin (18/03).

 

JAKARTA – Komisi II DPR RI mengapresiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) untuk formasi tenaga pendidikan, kesehatan, dan penyuluh pertanian. “Komisi II DPR apresiasi Kementerian PANRB dan BKN terkait pelaksanaan rekrutmen PPPK 2019 yang berlangsung sesuai jadwal,” ungkap Herman Khaeron (Fraksi Demokrat) dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Senin (18/03).

Menteri PANRB Syafruddin mengungkapkan, seleksi PPPK telah dilaksanakan melalui tes kompetensi manajerial, sosio kultural, dan teknis, dengan jumlah soal sebanyak 90 soal dan waktu tes selama 100 menit. Tes dilanjutkan dengan tes wawancara berbasis komputer dengan jumlah soal 10 dan waktu tes 20 menit. “Seluruh rangkaian tes tanggal 23 dan 24 Februari tersebut menggunakan CAT (Computer Assisted Test) yang tersebar di 417 lokasi untuk melayani 23 pemerintah provinsi, 347 pemerintah kabupaten/kota, dan 35 PTNB Kemenristekdikti,” ungkapnya.

Sementara, pengumuman kelulusan untuk PPPK dosen dan tenaga kependidikan Kemenristekdikti telah dilaksanakan pada tanggal 2 Maret 2019, sedangkan pengumuman akhir kelulusan untuk PPPK dari pemerintah daerah akan dilakukan dalam waktu segera setelah keseluruhan pemda menyampaikan revisi usulan kebutuhan PPPK per kelompok jabatan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dan jumlah peserta seleksi yang memenuhi passing grade. “Hingga saat ini, baru sebanyak 322 pemda yang telah menyerahkan revisi usulan tersebut dari total 370 pemda yang melaksanakan seleksi PPPK,” imbuh Menteri Syafruddin.

Fokus pemerintah dalam perbaikan manajemen ASN guna menghasilkan SDM aparatur yang lebih berkualitas dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia 2024 adalah dengan cara menjalankan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, serta reformasi kesejahteraan.

Keberhasilan pemerintah dalam rekrutmen PPPK ini diharapkan mampu menjawab tantangan global yang semakin kompleks. Indonesia dan dunia sedang menghadapi perubahan cepat di era industri 4.0. “Kita harus mempersiapkan dengan baik SDM aparatur, agar lebih profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, berjiwa melayani, memiliki jejaring yang luas, serta tetap berjiwa nasionalisme yang semakin mantap dan berintegritas tinggi,” jelas mantan Wakapolri ini.

Adanya PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK diharapkan mendukung percepatan kapasitas organisasi dan percepatan pencapaian tujuan strategis nasional. Dengan direkrutnya PPPK yang merupakan bagian dari ASN ini, negara mendapat pegawai yang memiliki pegawai profesional, memiliki kompetensi tertentu mendapatkan pegawai yang dapat langsung didayagunakan, serta mendukung dinamika organisasi.

“Kita optimis dan yakin, pencapaian hasil implementasi PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, semakin mendorong kesiapan SDM aparatur yang mumpuni sekaligus kesiapan bangsa Indonesia dalam menghadapi segala dinamika dan perubahan yang terjadi,” pungkas Menteri Syafruddin.

Pada raker tersebut, Menteri Syafruddin didampingi oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Rini Widyantini, dan seluruh Staf Ahli Kementerian PANRB. Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan sejumlah pejabat di BKN. (don/HUMAS MENPANRB)