Pin It

20230315 Musrenbang RKPD Depok 1Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat menjadi keynote speaker dalam acara Musrenbang RKPD Kota Depok Tahun 2024, di Depok, Jawa Barat, Rabu (15/03).

 

JAKARTA – Mewujudkan pemerintahan dinamis atau dynamic governance bukan hal mudah, perlu komitmen pimpinan serta kerja sama dari berbagai perangkat organisasi di suatu daerah. Konsep pemerintahan dinamis secara kebutuhan dapat mewujudkan organisasi yang fleksibel, adaptif, dan tanggap terhadap berbagai dinamika perubahan lingkungan dan kondisi di sekitarnya.

“Implementasi dari konsep dynamic governance dalam organisasi tidaklah mudah dan memerlukan komitmen dan upaya bersama dari seluruh unsur pegawai dan perangkat daerah dalam hal ini Kota Depok,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nanik Murwati saat menjadi keynote speaker dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Depok Tahun 2024, di Depok, Jawa Barat, Rabu (15/03).

Disampaikan bahwa terdapat beberapa instrumen penting dalam menerapkan konsep pemerintahan dinamis seperti SDM yang dapat berpikir dan bertindak secara terampil (able people), yang didukung dengan penerapan yang baik mengenai Kebijakan Sistem Merit; Perbaikan dari sisi tata Kelola atau Sistem Manajemen Kinerja ASN; serta jaminan ketersediaan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang relevan dengan tugas dan fungsi organisasi.

20230315 Musrenbang RKPD Depok 2

Kemudian juga perlu menerapkan proses kerja yang tangkas, lincah, dan responsif (agile process), dengan upaya yang sudah dilakukan saat ini yaitu penyederhanaan birokrasi mulai dari proses penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan, sampai ke tahap penyesuaian sistem kerjanya. Untuk kebijakan penyederhanaan birokrasi di dalamnya juga mencakup simplifikasi proses bisnis dan optimalisasi pemanfaatan digitalisasi sistem pemerintahan (SPBE).

Kemudian juga diperlukan kebijakan yang adaptif (adaptive policy), antara lain penguatan kebijakan berbasis data, deregulasi/simplifikasi kebijakan disertai upaya meminimalisir terjadinya disharmonisasi antar-kebijakan, serta penyusunan kebijakan yang berorientasi pelayanan.

“Dibutuhkan juga kesadaran dan keterampilan dalam berpartisipasi aktif, berkomunikasi dengan efektif, dan mengelola konflik secara konstruktif dalam penerapan pemerintahan dinamis,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya juga mendorong Pemkot Depok untuk menyediakan pelatihan dan pengembangan keterampilan untuk ASN di lingkungan Pemkot Depok, seperti keterampilan komunikasi, kepemimpinan, manajemen konflik, pengelolaan informasi dan data, serta kompetensi lain yang dipandang perlu. Apabila SDM tidak dikelola dengan baik melalui pembekalan yang cukup, maka efek perubahan tersebut justru akan menjadi persoalan serius yang dapat menghambat kinerja pembangunan Pemerintah Kota Depok. (byu/HUMAS MENPANRB)