Sekda Kabupaten Nias Yanus Larosa (kiri) bersama salah seorang staf dari Pemkab Nias saat menghadiri wawancara evaluasi SPBE di Jakarta
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen menerapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) agar dapat memberi pelayanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat. Untuk itu, wajib hukumnya bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerapkan sistem pemerintahan modern tersebut.
Sekda Kabupaten Nias Yanus Larosa menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus menerapkan SPBE di wilayahnya. “Saya hadir langsung untuk mengikuti wawancara evaluasi SPBE yang diselenggarakan Kementerian PANRB,” ujarnya usai wawancara evaluasi SPBE, di Jakarta, Senin (09/07).
Dijelaskan bahwa penerapan SPBE di wilayah Kabupaten Nias dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Nias secara efisien, efektif, serta memberi kemudahan segala bentuk perizinan. Yanus Larosa yakin, penerapan SPBE mampu mempercepat program pembangunan pemerintahan dalam bidang sosial, menuju visi misi yang telah tertuang dalam RPJMD, yaitu Nias yang maju, mandiri dan sejahtera.
Diakui, saat ini penerapan SPBE masih kurang optimal, namun pihaknya tetap berkomitmen dan berupaya melaksanakan seluruh tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Dalam hal ini, Sekda akan terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan SPBE, sehingga seluruh proses kerja dapat berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa implementasi SPBE di kabupaten Nias sudah dilakukan pada beberapa perangkat daerah. “Kami akan terus meningkatkan lagi terutama terhadap pelayanan kepada masyarakat yang pada saatnya nanti seluruh OPD wajib menerapkan ini dan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efisien dan efektif,” pungkasnya. (byu/HUMAS MENPANRB)