Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang Sri Winarni dan Kepala Bagian Organisasi Pemkot Malang Boedi Utomo saat ditemui usai acara SAKIP RB Award 2020 di Jakarta, Kamis (22/04).
JAKARTA – Pengelolaan anggaran yang sehat, adil, efektif, dan efisien menjadi harga mati yang harus diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah. Di tengah harapan dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, setiap instansi pemerintah dituntut mampu mengelola sumber daya dan anggaran secara efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menjadi alat bantu untuk memastikan setiap instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja. Akhirnya, amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas serta pembangunan di berbagai sektor.
Kota Malang menjadi salah satu daerah yang berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja di daerahnya. Ini terbukti dari meningkatnya predikat SAKIP Kota Malang di tahun 2020 menjadi A (Memuaskan), yang tahun sebelumnya mendapat predikat BB (Sangat Baik). Di tahun 2020, Kota Malang pun menerima predikat B (Baik) untuk evaluasi Reformasi Birokrasi (RB).
“Pemkot Malang di bawah pemerintahan Bapak Wali Kota Sutiaji terus berupaya meningkatkan semua kinerja kita untuk reformasi birokrasi di delapan area perubahan. Perbaikan ini akan kita lakukan terus menerus,” ujar Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang Sri Winarni usai acara SAKIP RB Award 2020 di Jakarta, Kamis (22/04).
Menyambung penjelasan Sri, Kepala Bagian Organisasi Pemkot Malang Boedi Utomo menguraikan di masing-masing perangkat daerah, perencanaan anggaran dilakukan berdasarkan rencana strategis dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah ditetapkan. Hal ini untuk menjamin kinerja pemerintahan yang berbasis hasil sehingga harapannya di tataran perencanaan perangkat daerah dapat lebih fokus dan terukur.
Boedi mengungkapkan, untuk mendukung terwujudnya akuntabilitas pemerintahan, Pemkot Malang telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi yang tentu menjadikan inefisiensi anggaran. “Dari 34 perangkat daerah kami pangkas menjadi 28 yang akhirnya bisa menghemat anggaran senilai sekitar Rp132 miliar. Ini yang perlu kita perkuat, tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri,” jelas Boedi.
Prestasi lain pun ditorehkan oleh pemda yang berada di luar Pulau Jawa. Sama seperti Kota Malang, Pemerintah Kabupaten Banggai berhasil meraih predikat A untuk penerapan SAKIP dan predikat B untuk RB. Pemkab Banggai sukses mempertahankan predikat A dan menjadi satu-satunya daerah di luar Pulau Jawa yang mendapatkan predikat A untuk penerapan SAKIP.
Kepala Bappeda Kab. Banggai Ramli Tongko mengungkapkan, penerapan SAKIP terbukti dapat menggerakkan pemda untuk lebih menajamkan perencanaan program pembangunan yang betul-betul menyasar pada kebutuhan masyarakat. “Setiap rupiah itu memang betul-betul harus ada dampaknya, dampak positif. Jadi semua program harus menyentuh kebutuhan masyarakat,” imbuh Ramli.
Koordinasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses Pemkab Banggai dalam mempertahankan predikat A. Dikatakan, seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi untuk menentukan arah prioritas dan kegiatan pembangunan. Bukan hanya dalam perencanaan, dalam pelaksanaan pun sinergisitas terus dijaga demi terlaksananya program yang telah direncanakan.
“Tidak ada program yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Program harus sesuai dengan apa yang menjadi rencana kita bersama, rencana dari Musrenbang, SKPD, renja, dan seterusnya,” tandas Ramli.
Pengelolaan anggaran di Kota Manado pun memiliki cerita yang berbeda. Di Kota Manado, peningkatan akuntabilitas kinerja dilakukan dengan pelatihan pemantapan program kerja. Perangkat daerah pun sudah dilatih untuk menyesuaikan perencanaan pohon kinerja mereka.
“Terutama harus saling bersinergi antara perangkat daerah yang satu dengan perangkat daerah lain. Dan tentunya harus terukur lewat indikator mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi,” jelas Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat.
Di tahun 2020, Kota Manado mendapatkan predikat BB untuk SAKIP dan predikat B untuk RB. Kota Manado menjadi daerah yang memiliki predikat SAKIP dan RB tertinggi di Sulawesi Utara. Meskipun belum bisa mendapatkan predikat A, Pemkot Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kota Manado.
Ia berharap predikat SAKIP dan RB Kota Manado dapat terus meningkat. “Tentunya harapan kami ini bukan dilihat pada penilaiannya, tetapi pada bagaimana upaya, kinerja, serta harapan kita dapat lebih ditingkatkan. Itu poin yang paling inti,” pungkas Micler. (del/HUMAS MENPANRB)