Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa pada Lokakarya Peer to Peer Learning dengan USAID ERAT hari kedua di Kab. Manggarai Barat, Rabu (28/09).
MANGGARAI BARAT – Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) sebagai simpul inovasi (innovation hub) terus diperluas. Sebanyak tiga pemerintah provinsi siap bergabung sebagai daerah percontohan dalam pembentukan dan pengembangan JIPP di tahun 2022 ini. Tiga provinsi tersebut adalah Sumatra Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Timur.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyampaikan bahwa penambahan tiga provinsi ini akan menjadikan hub JIPP nasional tersebar di 15 provinsi. Pembangunan innovation hub sebagai wadah dari inovasi pelayanan publik yang dimiliki oleh ketiga provinsi tersebut.
"Semangat ini dituangkan dalam penandatanganan komitmen pembentukan simpul inovasi dan menjadi langkah awal dalam mengakselerasi peningkatan pelayanan publik melalui pembinaan inovasi pelayanan publik," ungkap Diah dalam Lokakarya Peer to Peer Learning dengan USAID ERAT hari kedua di Kab. Manggarai Barat, Rabu (28/09).
Pemerintah Provinsi yang menyelenggarakan JIPP ini menjadi pusat implementasi kebijakan pembinaan inovasi pelayanan publik melalui kegiatan pendampingan, tukar-menukar pengalaman dan pengetahuan dengan instansi lain. Selain itu, dapat dijadikan sebagai promosi inovasi dari pelayanan publik untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Perwakilan dari Sumatra Utara, Banten, dan NTT menandatangani komitmen pembentukan simpul inovasi tersebut. Komitmen tersebut juga ditandatangani oleh Deputi Diah bersama perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri bersama USAID-ERAT.
Diah menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembinaan tiga hub JIPP baru tersebut. Tahun ini, tahapan persiapan pembentukan simpul inovasi ini bekerja sama dengan USAID-ERAT yang akan mendampingi tiap provinsi untuk membangun sistem keterhubungan dalam JIPP serta penyusunan rencana aksi dalam replikasi inovasi pelayanan publik dan pembuatan penyataan komitmen implementasi replikasi inovasi pelayanan publik. Kementerian PANRB juga terlibat langsung dalam pendampingan untuk memantau proses pendampingan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Provinsi Kalimantan Barat juga turut menandatangani komitmen tersebut. Sebelumnya, Kalimantan Barat merupakan wilayah yang telah menjadi Hub JIPP pada tahun 2021. "Namun, karena pelaksanaan Hub JIPP di Kalimantan Barat belum berjalan secara optimal, maka akan dilakukan pembinaan dan pendampingan dari USAID dan Kementerian PANRB lebih lanjut," jelas Diah.
Setelah penandatanganan komitmen dilakukan, perwakilan keempat provinsi tersebut merumuskan rencana kegiatan yang akan dilakukan selama mendapat pembinaan serta memetakan hambatan dihadapi. Rencana kerja tersebut kemudian dipresentasikan di forum dan mendapatkan tanggapan dari peserta lain.
"Bersama dengan tim USAID-ERAT, kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang maksimal, dan kami menitikberatkan pendampingan pada replikasi inovasi pelayanan publik sebagai bentuk nyata dari pengembangan inovasi pelayanan publik," ungkap Diah.
Penetapan Derah Hub JIPP Tahun 2022 akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kementerian PANRB. "Semoga pendampingan ini berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan harapan kita bersama, serta proses JIPP ini dapat terproses dengan baik," pungkas Diah. (ald/HUMAS MENPANRB)