Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berbincang dengan keluarga pasien di Puskesmas Desa Pon, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu (04/02).
SERDANG BEDAGAI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau pelayanan di Puskesmas Desa Pon, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu (04/02). Peningkatan layanan publik dasar bidang kesehatan dan tata kelola birokrasi penanganan stunting menjadi hal utama yang dibahas Menteri Anas dalam kunjungan itu.
"Kita cek berapa stunting di tempat ini, dan program apa yang sudah diberikan. Karena arahan Presiden Joko Widodo, stunting ini perlu mendapatkan perhatian khusus," jelas Menteri Anas.
Menteri Anas tampak berbincang dengan sejumlah tenaga kesehatan dan para pasien yang datang. Dalam peninjauan tersebut, Menteri Anas didampingi Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Kepala Puskesmas Desa Pon Meri Kristiani Ginting.
Secara nasional, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, prevalensi stunting ditargetkan turun hingga 14 persen pada 2024; dari posisi 2022 sebesar 21,6 persen. Tahun 2023 ditargetkan turun jadi 17,8 persen; dan 2024 menjadi 14 persen.
“Maka ini harus dikeroyok bersama. Logical framework program penurunan stunting perlu disusun secara lebih efektif dan tepat sasaran dengan menghadirkan kolaborasi lintas elemen, mulai dari pemerintah, termasuk puskesmas, dunia usaha, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga kesehatan, kepala desa, akademisi, hingga para kader kesehatan,” ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Menteri Anas mengapresiasi berbagai upaya Pemkab Serdang Bedagai dalam mendorong layanan kesehatan, termasuk menurunkan stunting. “Tadi ada banyak kisah inovatif, juga tentu perlu ada penguatan tata kelola birokrasi agar programnya bisa berdampak lebih optimal. Selamat Pak Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, terus berinovasi dan meningkatkan tata kelola birokrasi,” papar Anas.
Menteri Anas menambahkan, proram penurunan stunting kini diakselerasi melalui skema digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Kementerian PANRB telah melakukan simulasi tata kelola birokrasi penanganan stunting di daerah, termasuk intervensi tambahan nutrisi yang ideal. "Saya sudah bicara dengan sejumlah kepala dinas kesehatan di beberapa kabupaten/kota, bagaimana tata kelola birokrasi penanganan stunting ini harus diperkuat, termasuk ketersediaan program dan anggaran untuk intervensi nutrisi bagi ibu hamil berisiko tinggi dan bayi di bawah dua tahun atau baduta," ujar Menteri Anas.
Anas pun memantau kenyataan di lapangan mengenai perintah Presiden Joko Widodo tentang program penurunan stunting. Dia menegaskan bahwa program penurunan stunting harus dikerjakan bersama.
Saat ini telah dipetakan kabupaten/kota dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi, yang ditautkan dengan tingkat kematangan SPBE-nya. Targetnya terpilih 100 kabupaten/kota menerapkan program penanganan stunting berbasis digital. Inovasi atau terobosan pada daerah-daerah tersebut nantinya bisa direplikasi bagi daerah lain, terutama pada daerah yang angka stunting-nya masih cukup tinggi.
Menteri Anas berpesan, penyelesaian kasus stunting tidak hanya dilakukan di lapangan. Dari balik meja birokrasi, angka stunting ini juga harus bisa diturunkan dengan kebijakan yang tepat sasaran. "Arahan Presiden, Forkompimda ini harus bareng menangani stunting dan target birokrasi berdampak," tegas Menteri Anas. (don/HUMAS MENPANRB)