JAKARTA – Kementerian PANRB menemukan adanya surat palsu bernomor B/40/S.KT perihal Undangan Sosialisasi, yang mengatasnamakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Surat tersebut ditujukan kepada Kepala, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi untuk menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 19/2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB No. 20/2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.
Berdasarkan surat tersebut, acara akan dilaksanakan Kamis, 4 Oktober 2018 jam 08.00 WIB di Milennium Hotel Jl. Fachrudin No. 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam surat juga tertulis untuk menugaskan pejabat yang membidangi proses bisnis dan organisasi instansi masing-masing. Disampaikan juga bahwa biaya perjalanan dinas akomodasi hotel dan transportasi hanya untuk satu orang peserta instansi dari panitia. Tercantum juga contact person yakni Irawan Wahyu Sasmita dengan telepon 085314867646.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menegaskan surat tersebut palsu atau hoaks. "Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/09).
Dijelaskan, format tersebut tidak sesuai standar antara lain kop surat, nomor klasifikasi, dan beberapa penulisan lainnya. Kementerian PANRB mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait untuk berhati-hati ketika menerima undangan.
Mudzakir menambahkan bahwa Kementerian PANRB sedang menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian. "Kami segera melaporkan ke Kepolisian agar kejadian seperti ini terulang dan sebelum jatuh korban," tegasnya. (HUMAS MENPANRB)