JAKARTA – Pegawai pemerintah tidak selalu bertemu pada ruang formal yang kaku. Seperti yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni menciptakan ruang informal yang dinamakan Library Cafe. Inovasi ini adalah. tempat berbagi pengetahuan, memadukan perpustakaan dengan kedai kopi yang diilhami dari konsep knowledge café, community of practice (COP).
Kepala BPKP, M. Yusuf Ateh menerangkan, Library Cafe juga mengandung aspek penting manajemen pengetahuan, yakni sumber daya manusia, proses, dan teknologi. "Dengan kemasan yang informal dan menyenangkan, diharapkan mampu menjadi perekat antar-generasi, menghilangkan silo, dan menciptakan modal sosial organisasi," ungkapnya dalam presentasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2020 di Kantor Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.
Library Cafe (LC) adalah inovasi yang dikembangkan oleh BPKP dengan tujuan untuk membudayakan berbagi pengetahuan, menangkapnya, dan mengunggah dalam sistem pengelolaan pengetahuan/Knowledge Management System (KMS).
Dalam ruang tersebut, pengunjung mendapatkan pengetahuan, mendiskusikan masalah dalam penugasan dan tercipta kesempatan para pihak menyiapkan landasan kesepakatan untuk dirumuskan dalam keputusan formil. Dari survei internal yang diadakan, 75 persen responden menyatakan isi materi relevan dengan penugasan auditor BPKP, sarana mengeksplorasi pengetahuan, koordinasi, serta sarana bertemu para pejabat.
Library Cafe yang diharapkan menjadi ruh bagi proses pengelolaan pengetahuan di BPKP, sudah dijalankan di beberapa kantor Perwakilan BPKP. Sampai dengan Maret 2020, terobosan ini telah diadopsi di 24 Perwakilan BPKP. Keberadaan Duta KMS di perwakilan BPKP turut mendukung berkembangnya LC, disamping faktor utama yaitu adanya dukungan dari pimpinan.
Sejauh ini belum ada instansi pemerintah yang mengembangkan Library Cafe sebagai sebuah konsep yang mengintegrasikan antara berbagi pengetahuan dan sistem pengelolaannya. "Tacit knowledge yang sebelumnya masih tersebar di kepala pegawai, dapat terdokumentasi dalam database organisasi," ujar Ateh.
Kehadiran pegawai BPKP dan juga COP dari eksternal diharapkan mampu menjalin koordinasi antar-instansi pemerintah, meningkatkan kompetensi dan kapabilitas pihak internal maupun eksternal BPKP, termasuk Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) instansi pusat dan daerah. Berawal dari meningkatnya kompetensi dan kapabilitas pegawai, akan berdampak pada perbaikan proses bisnis unit kerja, dan pada akhirnya mendukung tercapainya lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan sehingga meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Menurut Ateh, format interaktif tersebut melibatkan influencer dari para ekspert dan COP eksternal maupun internal dengan panduan host. Sharing session ini bermanfaat memberikan insight bagi para peserta melalui diskusi untuk pemecahan masalah dalam pelaksanaan penugasan dan menjadi sarana briefing informal dari pimpinan organisasi. "Seluruh kegiatan diharapkan memberikan dampak yang dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik," pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB)