Pin It

20230331 Hasil Monev SP4N LAPOR KL 2022 1Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tahun 2023 secara virtual pada Rabu (29/03).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di kementerian dan lembaga. Dari hasil monev tersebut, terdapat lima rekomendasi yang harus ditindaklanjuti di beberapa aspek, salah satunya yaitu aspek kebijakan dan kelembagaan.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menyampaikan langkah yang harus dilakukan pada aspek kebijakan dan kelembagaan adalah memastikan adanya regulasi sistem pengelolaan pengaduan pada instansi terkait.

“Perlu dipastikan adanya regulasi khusus yang mengatur sistem pengelolaan pengaduan di instansi, SOP yang jelas, rencana aksi perbaikan, dan lain sebagainya,” ujarnya pada Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tahun 2023 secara virtual pada Rabu (29/03).

20230331 Hasil Monev SP4N LAPOR KL 2022 5

Selanjutnya, aspek sumber daya manusia pengelola. Disampaikan, aspek ini menekankan terpenuhinya SDM pengelolaan pengaduan dari segi jumlah dan kualitas. Dengan jumlah yang mencukupi dan kualitas yang mumpuni, maka pengelolaan pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

“Tidak berhenti di situ, juga harus selalu ada pengembangan kompetensi untuk menjawab kebutuhan pengelolaan pengaduan yang semakin canggih,” tuturnya.

Aspek ketiga adalah data dan aplikasi. Menurut Yanuar, pengaduan dan aspirasi dari masyarakat hanya akan berdampak jika instansi pemerintah memanfaatkan data tersebut untuk evaluasi program, dasar kebijakan, juga perbaikan pelayanan publik.

20230331 Hasil Monev SP4N LAPOR KL 2022 3

Kemudian, aspek partisipasi pemangku kepentingan. Ditegaskan, penguatan stakeholders harus terus dilakukan, baik secara internal yang dalam hal ini ialah pimpinan dan pemangku kebijakan, serta eksternal termasuk akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan juga masyarakat.

Terakhir, ialah aspek koordinasi dan monev. Selaku koordinator SP4N-LAPOR!, Kementerian PANRB mendorong agar setiap instansi untuk dapat melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Termasuk jika memungkinkan membentuk sistem reward and punishment, untuk memastikan seluruh unit kerja melaksanakan pengelolaan pengaduan dengan bertanggung jawab,” ungkap Yanuar.

Adapun penyampaian monitoring dan evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR! tahun 2023 ini diselenggarakan selama tiga hari yakni 29-31 Maret 2023. Diharapkan, pengelola SP4N-LAPOR! dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.

“Kami berharap langkah konstruktif dapat dilakukan secara mendasar agar pengelolaan pengaduan yang berkualitas dapat dilaksanakan secara berkelanjutan oleh kementerian dan lembaga,” pungkasnya. (fik/HUMAS MENPANRB)