Pin It

20171220 STTD 5

Menteri Asman memberikan arahan pada acara penyerahan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan STTD kepada 40 kepala daerah di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/12).

BEKASI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengungkapkan keinginannya untuk memperkuat pendidikan di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Pasalnya, lulusan sekolah kedinasan ini sangat dibutuhkan baik oleh Kementerian Perhubungan sendiri, maupun pemerintah daerah.

Pada tahun 2017, lulusan STTD hanya sebanyak 111 untuk 40 Provinsi/Kabupaten/Kota, jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan lulusan tahun 2016 yaitu sebanyak 174. "Masih besar tantangan kita untuk mensuplai lulusan sekolah kedinasan untuk menjadi PNS," ujar Menteri Asman saat menyerahkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lulusan STTD kepada 40 kepala daerah di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/12).

Menurut Menteri Asman, jumlah tersebut masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah provinsi dkabupaten/Kotkota yang ada. "Kapasitas STTD harus kita tingkatkan. Tahun depan saya kasih 500 orang, sanggup tidak? Silahkan atur," tegasnya seraya menambahkan bahwa pemerintah akan mengatur kembali sistem sekolah kedinasan.

Dikatakan, pemerintah membutuhkan SDM Aparatur di bidang transportasi yang memiliki karakteristik pribadi selaku public service/penyelenggara pelayanan masyarakat, dan mampu berperan sebagai perekat NKRI, serta memiliki intelegensi yang tinggi. SDM dimaksud, pada akhirnya mampu mengembangkan kapasitas dirinya sendiri dan kinerja organisasi atau tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Disamping itu, lulusan STTD diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.

Menteri Asman kembali menegaskan bahwa lulusan sekolah kedinasan tidak akan dikembalikan ke daerahnya. Namun akan disebar ke seluruh Indonesia. "Selamat kepada taruna yang hari ini diberikan kepada daerah. Semoga bisa memberikan perubahan bagi unit kerjanya," tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekjen Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Joko Sasono, serta Ketua STTD Suharto. (don/HUMAS MENPANRB)

Daerah yang menerima formasi ASN dari lulusan STTD adalah sebagai berikut:

1. Kab Batu Bara 1 formasi

2. Kab Bener Meriah 3 formasi

3. Kab Bengkalis 2 formasi

4. Kab Cianjur 3 formasi

5. Kab Fak-Fak 1 formasi

6. Kab Kampar 1 formasi

7. Kab Karo 2 formasi

8. Lampung Tengah 5 formasi

9. Kab lima puluh kota 2 formasi

10. Musi Banyuasin 3 formasi

11. Ogan Komering Ulu 2 formasi

12. Pakpak Bharat 1 formasi

13. Parigi Moutong 1 formasi

14. Pasaman Barat 3 formasi

15. Pati 5 formasi

16. Ponorogo 1 formasi

17. Rokan Hilir 2 formasi

18. Siak (Riau) 2 formasi

19. Simalungun 2 formasi

20. Sinjai 1 formasi

21. Solok 1 formasi

22. Tanah Datar 4 formasi

23. Kota Ambon 2 formasi

24. Kota Bukit Tinggi 1 formasi 25. Kota Langsa 2 formasi

26. Kota Lubuklinggau 1 formasi 27. Kota Metro 1 formasi

28. Kota Padang 3 formasi

29. Kota Palembang 6 formasi

30. Kota Palu 1 formasi

31. Kota Pariaman 1 formasi

32. Kota Pekalongan 2 formasi

33. Kota Sukabumi 3 formasi

34. Kota Surakarta 1 formasi

35.Kota Tebingtinggi 3 formasi

36. Prov Kalimantan Tengah 20 formasi

37. Prov Kalimantan Utara 4 formasi

38. Prov NTB 6 formasi

39. Prov Riau 3 formasi

40. Prov Sumatera Barat 3 formasi