Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang.
PALEMBANG – Mal pelayanan publik (MPP) terbesar di Indonesia siap untuk diresmikan, yakni di Kota Palembang, Sumatra Selatan. MPP yang telah resmi beroperasi secara bertahap sejak Januari 2020 ini dijadwalkan akan diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Wali Kota Palembang Harnojoyo, Jumat (27/11).
MPP Kota Palembang merupakan MPP ke-30 di Indonesia. Berlokasi di Jalan Gub H. Bastari Jakabaring, terdapat 373 jenis layanan dari 28 instansi yang disuguhkan di pusat pelayanan modern ini. Hal ini membuat MPP Palembang menjadi MPP yang memiliki unit layanan terbanyak dan fasilitas terlengkap se-Indonesia. MPP Kota Palembang juga yang terluas di Indonesia dengan total luas area yang mencapai 2 hektare.
Sejumlah unit layanan yang sudah tergabung dengan MPP ini antara lain Bank BNI, Bank BRI, Bank Sumsel Babel, PLN, PDAM, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, BPOM, PT Pos, PT Taspen, Pegadaian, Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri, Polresta, Samsat, Imigrasi, Kementerian Agama, Ombudsman RI, Kanwil Pajak, Kementerian ATR/BPN, DPMPTSP Provinsi, PUPR, BPPD Kota dan Provinsi, Kesbangpol dan Disnaker, Disdukcapil, Dinas Arsip dan Perpustakaan, serta Ikatan Arsitek dan PMI.
MPP Kota Palembang memiliki berbagai keunikan yang membedakannya dengan MPP lain di Indonesia. Antara lain adanya Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) yang menyediakan fasilitas cetak Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, terdapat layanan unik lainnya seperti layanan pijat urut tunanetra, sudut UMKM, layanan Ombudsman, layanan konsultasi terdigitalisasi, photobooth yang terkoneksi dengan seluruh layanan, layanan konsultasi hukum, dan ruang komunitas.
Selain menyediakan layanan administrasi, perizinan dan non-perizinan, di dalam MPP Kota Palembang juga disediakan berbagai sarana dan prasarana penunjang pelayanan, antara lain Drive Thru SIM dan STNK, layanan antrean terintegrasi, layanan khusus disabilitas, layanan investasi, layanan mandiri, balai nikah gratis, area bermain anak, ruang laktasi, ruang rapat kapasitas gratis, arena/sudut baca, dan layanan foto digital gratis.
Keberadaan pusat pelayanan modern di Bumi Sriwijaya ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dengan sistem yang cepat, murah, dan terintegrasi. Juga didukung dengan fasilitas gedung yang memadai serta sarana prasarana yang modern dan nyaman. (del/HUMAS MENPANRB)