Antusias masyrakat mengenal pelayanan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!, di Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu (15/04).
YOGYAKARTA – Masyarakat Kota Yogyakarta menyambut baik adanya sosialisasi Kenal LAPOR! Saat Mudik. Rangkaian kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberi harapan masyarakat terkait tindak lanjut aduan pelayanan publik yang dinilai masih belum baik
Nadia, salah satu masyarakat Kota Pelajar ini menilai kegiatan sosialisasi tersebut adalah langkah baik. "Ini adalah langkah bagus, karena dengan adanya aplikasi ini peran serta masyarakat dalam membangun Kota Yogyakarta dapat terwakilkan," ujarnya, saat ditemui di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Sabtu (15/04).”
Nadia berharap, dengan adanya aplikasi LAPOR! ini laporan pengaduan bisa dapat cepat ditindaklanjuti. "Mudah-mudahan, tidak ada lagi kata terlambat dalam menindaklanjuti suatu pengaduan," tambahnya.
Sama seperti Nadia, Krisnawati, salah satu warga Kota Yogyakarta juga menyambut baik sosialisasi Kenal LAPOR! Saat Mudik ini. Krisnawati berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mampu memberikan kemudahan masyarakat untuk mengadukan pengaduannya dengan cepat.
Rangkaian sosialisasi ini salah satunya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan untuk semakin mengenalkan masyarakat khususnya pemudik terkait kemudahan menyampaikan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Pada 27 Oktober 2020 SP4N-LAPOR! sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PANRB No. 680/2020.
Saat ini aplikasi SP4N-LAPOR! terhubung pada 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. Adapun total jumlah laporan pada 2022 sebanyak 113.989 laporan dan rata-rata per hari sebanyak 331 laporan. (dit/HUMAS MENPANRB)