Pin It

20180412 Logo STIN

JAKARTA – Sejak tanggal 9 April 2018 lalu, pemerintah telah membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa/taruna untuk delapan sekolah kedinasan/ ikatan dinas. Salah satu lembaga pendidikan kedinasan yang membuka pendaftaran adalah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Kalau tahun lalu sekolah kedinasn di bawah Badan Intelijen Negara (BIN) hanya menerima 124 mahasiswa, tahun ini bertambah menjadi 150 orang.

Tahun lalu, STIN menjadi salah satu sekolah favorit dengan pelamar mencapai 9.377 orang, yang berarti satu bangku diperebutkan oleh 75  hingga 76 orang. Lembaga pendidikan kedinasan ini menyelenggarakan pendidikan di bidang intelejen dan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  Sesuai Undang-Undang No. 17/2011, alumni STIN yang sebelumnya bernama Institut Intelejen Negara (IIN) ini, menjadi sumber utama SDM BIN.

Bagi para siswa kelas 3 SMA/SMK/MA yang sebentar lagi akan lulus, bisa menjadi pilihan dalam melanjutkan kuliah. Ada dua Program Studi (Prodi), yakni Agen Intelejen, dan Analis Intelejen. Bagi yang berminat, terlebih dahulu harus memahami berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Dalam surat  Pengumuman bernomor PEN-02/stin/iv/2018 tersebut dijelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar untuk menjadi calon taruna/taruni (Catar). Para peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI),dengan usia minimal 17 tahun dan tidak lebih dari 20  tahun pada tanggal 1 Juli 2018 mendatang,  kemudian pelamar diharuskan setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Syarat dalam bidang akademik yang harus dipenuhi ialah lulusan SLTA/MA/SMK tahun 2016 dan tahun 2017, melampirkan fotocopy ijazah dengan nilai rata-rata 70 (Tujuh Puluh), sementara untuk lulusan SLTA/MA/SMK tahun 2018, melampirkan fotocopy raport semester genap mulai kelas X s.d XI, untuk raport kelas XII fotocopy raport semester 1 dengan nilai rata – rata 70 (tujuh puluh).

Untuk pria, tinggi badan minimal 165 cm, sementara untuk wanita 160 cm. STIN juga memberi kesempatan  bagi Putra – Putri asli dari Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan NTT. Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diberlakukan afirmasi dengan kuota 7 orang. Tetapi apabila kouta tidak tidak terpenuhi akan diisi dari jalur non-afirmasi, dengan menunjukan bukti fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan garis keturunan orang tua (ayah dan ibu kandung) asli dari wilayah tersebut dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan/Kepala Desa.

Dalam surat yang ditandadtangani oleh Kepala Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) Rodon Pedrason disebutkan sejumlah syarat administrasi wajib dipenuhi para pendaftar seperti surat ijin orang tua/wali, kemudian surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, surat keterangan bebas narkoba dari RSUD, serta SKCK.

Pendaftar juga diminta untuk menyiapkan pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar dengan latar belakang merah (bagi putra), dan bagi putri latar belakang biru. Selain itu, foto seluruh badan berwarna terbaru ukuran poscard dengan pakaian atas putih bawah hitam (tampak depan samping kanan dan kiri). Pelamar juga harus mencantumkan fotocopy akte lahir, Kartu Keluarga (KK) dan foto orang tua/wali yang diupload pada portal https://stin.ac.id/login dengan format jpeg.

Selain syarat yang telah ditentukan, terdapat persyaratan kusus bagi jalur undangan, seperti IQ diatas 120 dengan nilai rapor rata-rata 80. Juara Olimpiade mininmal tingkat provinsi dangan IQ diatas 110 dan nilai rata-rata diatas 75, dan untuk Prestasi bela diri dan bahasa dengan IQ diatas 110 dan nilai rata-rata di atas 75.

Dalam surat pengumuman tersebut para peserta diwajibkan melakukan pendaftaran mulai tanggal 9 April s.d.30 April 2018 secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password yang akan dikirim ke email masinng masing pelamar. Kemudian username dan password yang sudah diberikan dipergunakan pendaftar untuk registrasi ulang di portal https://stin.ac.id/login. Setiap pelamar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementrian/Lembaga dan apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementrian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur pada bagian Tata Cara Pendaftaran.

Nantinya para pelamar akan menjalani seleksi kemampuan dasar (TKD) dengan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TKB), Tes Intelijensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Selain itu pendaftar diharuskan mengikuti seleksi Kompetensi Bidang, dengan meliputi Tes Kesehatan Fisik, Tes Kesehatan Jiwa, Tes Psikologi, Kesamaptaan Jasmani, Tes Mental Ideologi dan Wawancara.

Disebutkan jika selama proses seleksi penerimaan calon Taruna STIN, para pendaftar tidak dipungut biaya apapun atau dapat mengunjungi website resmi STIN https://stin.ac.id untuk informasi dan ketentuan penerimaan catar STIN lebih lanjut. Pihak STIN pun mengimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Panitia Penerimaan Calon Taruna STIN tahun 2018 atau dapat menghubungi hotline di nomor 1251-8271271. (byu/HUMAS MENPANRB)