Pin It

20191126 Melek Reformasi Birokrasi Internal Kementerian PANRB Lewat Portal Reform Kita 1

Kepala Subbagian Reformasi Birokrasi Internal Arif Widodo saat memperkenalkan Reform Kita dalam acara RBI Mendengar, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (26/11).

 

JAKARTA – Reformasi birokrasi harus dimulai dalam lingkup internal instansi pemerintah, yang prosesnya memerlukan transparansi kinerja. Untuk mewujudkan transparansi itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), melalui Tim Reformasi Birokrasi Internal (RBI) meluncurkan portal Reform Kita.

“Reform Kita adalah portal Reformasi Birokrasi Internal untuk memberikan informasi dan data seputar pelaksanaan dan kinerja reformasi birokrasi Kementerian PANRB,” jelas Kepala Subbagian Reformasi Birokrasi Internal Arif Widodo saat memperkenalkan Reform Kita dalam acara RBI Mendengar, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (26/11). Perlu diketahui, Tim RBI dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri No. 14 Tahun 2018 dengan Ketua Pelaksana Sekretaris Kementerian PANRB.

Reform Kita dibangun berdasarkan kebutuhan para pegawai Kementerian PANRB. Tim RBI mengumpulkan data kebutuhan pegawai melalui Forum Group Discussion serta Survei Pengelolaan Informasi dan Isu Strategis Pelaksanaan RBI yang diadakan secara daring pada 28 Oktober sampai 1 November 2019 yang lalu. Responden yang berpartisipasi sebanyak 170 pegawai. Setelah kesimpulan didapatkan, baru kemudian informasi, data, dan dokumen yang perlu disajikan dalam Reform Kita disusun.

 

20191126 Melek Reformasi Birokrasi Internal Kementerian PANRB Lewat Portal Reform Kita 2

 

Penamaan Reform Kita diberikan karena portal tersebut memuat informasi mengenai kinerja pelaksanaan dan tata kelola RBI. Sementara kata “Kita” dipilih sebagai pesan bahwa perubahan di lingkungan Kementerian PANRB adalah tanggung jawab bersama. Perbaikan berkelanjutan diupayakan dari kita, untuk kita, dan oleh kita.

Demi percepatan RBI Internal, segenap pegawai di lingkungan Kementerian PANRB dapat menjadi kontributor atau memberikan masukkan untuk pengembangan portal ini. “Di sini masih kita bangun, jadi saya mohon teman-teman yang punya saran, bahan, sosialisasi, silakan dikirim,” pungkasnya.

Bahan tayangan, infografis, artikel, dan lainnya yang diproduksi sendiri atau secara tim pada unit kerja dapat dikirimkan kepada tim RBI. Kanal informasi yang tersedia antara lain email RBI (set_rbi@menpan.go.id), Kotak Aspirasi, Survei dan Kuis RBI pada portal layanan internal terintegrasi (smart.menpan.go.id), poster, TV Media, dan forum pertemuan Reform Corner.

Pelaksanaan RBI merupakan amanat Perpres No. 81/2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan PermenPANRB No. 11/2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019. Terdapat tiga tingkatan pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu yaitu makro, meso, dan mikro yang tercantum di dalam Grand Design RB mengenai Strategi Pelaksanaan. Reformasi birokrasi internal merupakan pelaksanaan tingkat mikro, yaitu melaksankan program reformasi birokrasi di tubuh organisasi internal instansi pemerintah. (clr/HUMAS MENPANRB)