Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara tengah berdialog dengan petugas dan pemohon pelayanan publik di gedung Graha Sewaka Dharma
DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus menata Graha Sewaka Dharma (GSD) seiring rencana peresmian fasilitas pelayanan publik tersebut menjadi Mal Pelayanan Publik dalam waktu dekat. Sejumlah unit kerja dari instansi vertikal mulai memasuki tempat tersebut dengan membuka counter pelayanan, yang akan semakin memanjakan warga masyarakat khususnya Ibukota Provinsi Bali itu dalam memperoleh pelayanan.
Sejauh ini, sebenarnya berbagai jenis pelayanan sudah dapat diperoleh warga di gedung tiga lantai yang berlokasi di Lumintang, Denpasar Utara tersebut. Sebut saja pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatanm Sipil. Mulai dari pembuatan KTP elektronik, hingga menikah bisa dilakukan di tempat tersebut. “Sejak tahun 2013 lalu kami memang menyiapkan tempat untuk menikah di sini, terutama bagi warga non muslim,” ujar Sekda Kota Denpasar A.A.N. Rai Iswara.
Fasilitas ini, lanjutnya juga sering dimanfaatkan oleh wisatawan mancanegara yang melaksanakan perkawinan di Bali, yang merupakan destinasi wisata ini. Namun banyak juga warga Denpasar yang memanfaatkannya. Bahkan di lantai 3 gedung yang sama juga tersedia aula yang bisa menampung sekitar 300 orang, yang bisa dimanfaatkan untuk resepsi.
Layanan Dukcapil di GSD ini selama ini memang tampak dominan, karena dari sekitar 500 pengunjung yang datang setiap harinya, 300 diantaranya berurusan dengan Dukcapil. Di Kota ini, warga juga akan memperoleh pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), yang banyak dikenal denganistilah KTP anak.
Demikian kentalnya urusan Dinas Dukcapil, tak jarang warga yang menyebut GSD dengan kantor Dinas Dukcapil. “Kami tahunya di sini Kantor Dukcapil,” ujar Niken, salah seorang warga Denpasar Utara.
Gedung Graha Sewaka Dharma, tampak dari luar
Hal senada dikatakan Pasek, seorang mahasiswa yang tengah mengurus KIA keponakannya. Sebenarnya, Made merasa pelayanan di GSD Denpasar ini sudah bagus, cepat dan tidak ribet. Pasek yang mengaku, dirinya mendapat nomor urut pendaftaran 297, sehingga dilayani terakhir. Padahal dia datang ke kantor pada jam 08.00 pagi. “Banyak warga yang ambil nomor antrean sejak pukul 06 pagi,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa proses pelayanan di loket hanya berlangsug sekitar 10 menit.
Seperti halnya Niken, Pasek belum mengetahui kalau lokasi tersebut akan dijadikan mal pelayanan publik. Namun begitu tahu, ia pun merasa antusias dan menyampaikan kegembiraannya.
Demikian juga yang dikatakan Made, seorang pengusaha yang tengah mengurus perpanjangan ijin reklame. Dikatakan bahwa saat ini pelayanan sudah bagus, cepat, serta transparan. Ia pun senang kalau lokasi ini nantinya menjadi mal pelayanan publik, sehingga warga bisa mengurus beberapa jenis pelayanan di satu gedung pada hari yang sama. “Kami senang sekali kalau nanti tempat ini menjadi mal pelayanan publik,” ujarnya.
Sebenarnya, saat ini cukup banyak pelayanan yang bisa diperoleh di GSD. Sekitar 160 jenis pelayanan, antara lain pelayanan perijinan dan lain-lain dari sejumlah Organisai Perangkat Daerah (OPD) dapat diperoleh di GSD.
Lantai 1 Gedung Graha Sewaka Dharma merupakan pusat pelayanan publik yang terdiri dari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar (Disdukcapil), Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSPPM), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Lingkungan Hidup, PDAM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar, Pengaduan Rakyat Online (PRO Denpasar), dan Bank BPD Bali.
Pelayanan di sejumlah instansi vertikal di Gedung Graha Sewaka Dharma
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11/2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2018, Denpasar ditetapkan sabagai salah satu dari 11 lokasi untuk penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik yang ditargetkan bisa dilaksanakan dalam tahun 2018 ini. Berdasarkan SK tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyelenggarakan implementasi MPP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemda dimaksud antara lain Kota Padang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Denpasar, Kota Makassar, Kota Samarinda, Kota Mojokerto, Kota Tangerang, Kabupaten Badung, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Banyumas. Sebelumnya, tahun 2017 telah terbentuk tiga MPP, yakni Jakarta, Surabaya dan Banyuwangi.
Pembentukan MPP dapat dimulai dengan koordinasi baik instansi pemerintah pusat, daerah, BUMN/D yang akan diintegrasikan. Selanjutanya Pemda diharuskan mengatur kelembagaan, maupun mekanisme kerja antar instansi, untuk kemudian dilanjutkan dengan penyiapan sarana dan prasarana. Langkah selanjutnya ialah pengelolaan SDM pelayanan dan sistem informasi pelayanan yang terintegrasi.
Menyikapi kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur tersebut, Denpasar langsung bergerak cepat. “Pak Walikota langsung memerintahkan kepada kami untuk segera merealisasikan gagasan cerdas Pak Menteri tersebut,” ujar Sekda Kota Denpasar Rai Iswara.
Pasek, warga yang mendapat nomor anrean terakhir di Disdukcapil
Dikatakan, Gedung Graha Sewaka Dharma memang sejak awal disiapkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengintegrasian berbagai pelayanan Pemkot Denpasar yang sudah dilakukan sebenarnya sudah banyak membantu masyarakat. Bak gayung bersambut, penetapan Kota Denpasar sebagai salah satu lokasi MPP pun disambut dengan antusias.
Tak kurang dari 10 unit kerja instansi vertikal dan BUMN tampak telah hadir dan siap memberikan pelayanan di Graha Sewaka Dharma. Sebut saja Polrestabes Denpasar, Imigrasi, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Denpasar, Kantor Lingkungan Hidup, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank BRI, Bank Pembangunan Daerah Bali, dan tentunya PDAM Kota Denpasar sudah membuka loket pelayanan. “Nanti jenis pelayanan akan bertambah menjadi lebih dari 200 jenis yang bisa diiperoleh masyarakat di tempat ini. Warga juga bisa mengurus lebih dari satu jenis pelayanan di satu gedung dalam waktu yang sama,” imbuh Iswara.
Made (kanan) tengah memperpanjang ijin reklame
Diperkirakan ada beberapa instansi vertikal yang bakal banyak dikunjungi warga, antara pelayanan Kepolisian (SKCK, SIM), Imigrasi (perpanjangan dan pembuatan paspor), pajak, pertanahan dan lain-lain. Pada tahap awal, pihak Kepolisian akan menempatkan Mobil Pelayanan Keliling untuk pembuatan dan perpanjangan SIM. Sementara Imigrasi, telah menyiapkan ruangan untuk proses pembuatan paspor, misalnya tempat foto. Namun Iswara berharap, ke depan seluruh fasilitas untuk pelayanan bisa dihadirkan di gedung GSD. “Masih ada beberapa ruangan yang bisa dimanfaatkan, mislanya di basement, sekiranya dirasa ada kekurangan,” jelasnya.
Sekda Kota Denpasar berharap MPP Kota Denpasar ini bisa diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Kami berharap Pak Menteri Asman Abnur berkenan meresmikan mal pelayanan publik Kota Denpasar, yang merupakan perwujudan ide cerdas beliau. Rencananya peresmian akan kai lakuian pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang,” ujar Rai Iswara. (ags/rr/don/HUMAS MENPANRB)