Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, Jumat (14/07).
DEMAK - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, Jumat (14/07). Sebelumnya MPP Kabupaten Demak merupakan salah satu dari tujuh MPP Jawa Tengah yang diresmikan secara serentak beberapa waktu lalu.
“Saya secara langsung ingin melihat pelayanan apa yang tersedia di MPP Kabupaten Demak, setelah kami resmikan secara serentak di Kabupaten Sragen belum lama ini,” katanya.
Disela peninjauan, Menteri Anas mengatakan bahwa MPP menjadi rumah yang mengintegrasikan berbagai layanan. Dimana layanan yang diberikan harus memiliki dampak bagi masyarakat yang datang ke MPP. Harapannya masyarakat yang ingin mengurus banyak layanan, hanya cukup datang kesatu tempat maka layanan yang dibutuhkan sudah didapat.
Dirinya menilai MPP Demak sudah baik, namun harus tetap ditingkatkan pelayanannya dan juga lebih banyak menggandeng layanan dari instansi vertikal untuk bergabung. Selain itu mantan Bupati Banyuwangi ini juga mendorong Kabupaten Demak untuk dapat mulai membangun MPP Digital yang keberadaannya dapat lebih memudahkan masyarakat.
MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat. MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi.
Dimana MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini terdapat 4 cluster pelayanan publik yang tengah dikembangkan, seperti direct service seperti MPP. Kemudian ada mobile service seperti mobil keliling, lalu ada self service yang dioperasikan oleh masyarakat sendiri. Terakhir ada electronik service dimana masyarakat cukup menggunakan gawai untuk memperoleh layanan dari manapun dan kapanpun. (byu/HUMAS MENPANRB)