Implementasi Serving the Villager, perekaman data penduduk masyarakat Kabupaten Bintan yang dilaksanakan di balai desa setempat.
JAKARTA - Bayangkan menjadi bagian dari masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan. Kabupaten Bintan memiliki sekitar 240 pulau, sedangkan yang dihuni hanya ada 39 pulau. Wilayah terjauh bahkan harus menempuh waktu 30 jam dengan kapal ukuran sedang, disambung sembilan jam dengan kapal nelayan.
Butuh waktu satu malam perjalanan laut dari pusat pemerintahan Kab. Bintan. Belum lagi jika cuaca sedang tidak baik, waktu tempuh akan lebih lama.
Keadaan geografis itu membuat masyarakat Bintan, terutama di kepulauan, sulit mengurus hal-hal administratif yang mengharuskan mereka ke pusat pemerintahan. Dokumen seperti KTP, akta lahir, dan lainnya, tidak mereka miliki.
Kondisi tersebut bertahan bertahun-tahun lamanya. Hingga pada 2022, Pemkab Bintan menciptakan inovasi Serving the Villager. Bukan masyarakat yang mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tapi pegawai Dinas Dukcapil yang menghampiri masyarakat. Dari desa ke desa, dari pulau terdekat hingga terjauh.
“Karena dalam Serving the Villager ini kita mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Prinsipnya menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” jelas Bupati Bintan Roby Kurniawan. Selain sumber daya manusa yang terbatas, alat perekaman KTP pun terbatas. Dua tantangan itu yang dihadapi Pemkab Bintan, diluar kendala geografis.
Namun, tantangan itu bisa tertangani dengan maksimal demi masyarakat bisa memiliki KTP dan dokumen lainnya. Pelayanan yang mereka lakukan tidak hanya di balai desa setempat. Mereka mendatangi rumah warga disabilitas, hadir ke sekolah untuk perekaman KTP bagi siswa 17 tahun keatas, pelayanan di lembaga pemasyarakatan, serta ke rumah sakit untuk memberikan akta kelahiran bagi bayi baru lahir.

Hasilnya, Roby mengungkapkan 99 persen masyarakat Bintan telah melakukan perekaman KTP elektronik, serta 95 persen anak telah memiliki akta kelahiran. Serving the Villager meningkatkan kesadaran masyarakat Bintan akan pentingnya dokumen kependudukan.
Roby menegaskan inovasi daerahnya sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, tepatnya poin 6, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Dokumen dasar menjadi poin krusial untuk sebuah masyarakat keluar dari zona kemiskinan.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Bintan, Rusli, mengisahkan saat jajarannya menjalankan inovasi ini. Tak jarang jadwal ke pulau tertentu harus ditunda karena badai yang datang tiba-tiba.
Ketika jajarannya menjalankan pelayanan di desa dan pulau-pulau terpencil, tak ada batasan jam pelayanan. “Bahkan kita sampai jam 3 pagi. Batasnya ya tidak ada, pelayanan kami selesai saat seluruh masyarakat di desa itu sudah punya KTP,” ujar Rusli.
Rusli menjabarkan, target utama inovasi ini adalah masyarakat pesisir, pelajar, warga binaan di lapas, hingga kaum rentan, bahkan orang dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ. KTP langsung bisa dicetak ditempat, tanpa harus menunggu berhari-hari. “Kita langsung jemput bola, membawa peralatan yang cukup lengkap sehingga kita bisa langsung eksekusi di tempat,” tegas Rusli.
Dinas Dukcapil Kab. Bintan menyerahkan dokumen kependudukan kepada ibu yang baru melahirkan.
Untuk optimalisasi inovasi ini, Dinas Dukcapil Bintan bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain dengan rumah sakit, puskesmas, BPJS, dan dengan pihak lapas. Sebagai contoh di RSUD Kab. Bintan, bayi yang lahir di sini langsung mendapat empat dokumen: Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga terbaru, dan BPJS Kesehatan.
Begitu pun bayi yang lahir di puskesmas. Seluruh puskesmas di Bintan, termasuk di pulau, diizinkan mencetak Akta Kelahiran. Hanya saja, puskesmas belum bisa menerbitkan KIA.
Inovasi Serving the Villager meningkatkan persentase kepemilikan dokumen kependudukan di Kab. Bintan. Atas prestasi itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan penghargaan Outstanding Public Service Innovations Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat kita pelan-pelan sudah mulai meningkat akan pentingnya administrasi kependudukan,” pungkas Rusli. (HUMAS MENPANRB)








