Menteri PANRB Aabdullah Azwar Anas bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Tindak Lanjut Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kabupaten Badung, Jumat (12/01).
BADUNG – Presiden RI Joko Widodo telah menginstruksikan jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk mempercepat upaya transformasi layanan digital secara menyeluruh. Pesan ini disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden pada Selasa (09/01) lalu.
Menindaklanjuti arahan ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan.
Dalam pertemuan tersebut Menko Marves menyampaikan dukungan penuh percepatan transformasi digital pemerintahan yang bisa menjadi fondasi dalam mempercepat pembangunan di jangka pendek, menengah dan panjang.
"Kalau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini berjalan maka akan membuat perubahan mendasar dalam meningkatkan kemajuan Indonesia menjadi lebih cepat," ujar Menko Luhut dalam Rapat Tindak Lanjut Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kabupaten Badung, Jumat (12/01).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyetujui transformasi BUMN Peruri menjadi “GovTech” atau tim pengelola digital pemerintah. Kehadiran GovTech telah diatur dalam Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden pada Desember 2023.
"Bersama Pak Menko Marves minggu depan akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas Digital ID dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta dengan Kementerian BUMN terkait transformasi BUMN Peruri menjadi GovTech Indonesia," jelas Menteri Anas.
Anas menerangkan dalam Sidang Kabinet Paripurna Presiden menekankan sejumlah langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah. Pertama, Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini.
"Layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah," imbuhnya.
Kedua, akselerasi transformasi digital layanan pemerintah melalui transformasi struktural BUMN Peruri menjadi “GovTech” alias tim pengelola digital pemerintah. Ketiga, Presiden Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif di semua lini.
"Transformasi digital pemerintahan tentu membutuhkan kolaborasi, inovasi, dan dedikasi untuk bekerja sama lintas sektor dengan melepas ego demi memastikan Indonesia siap menjadi negara terdepan dalam transformasi digital," tutur mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Kerja kolaboratif juga diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.
Keempat, perlindungan data pribadi. “Perintah Bapak Presiden yang juga jadi concern utama adalah keamanan data. Kematangan keamanan data harus dijamin atau dijaga dengan merujuk standar internasional sesuai best practice yang telah digunakan di berbagai negara,” lanjutnya.
Langkah selanjutnya koordinasi penerapan sembilan layanan prioritas yang akan dikonsolidasikan, diantaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara," pungkas Anas. (del/HUMAS MENPANRB)