Menteri PANRB Asman Abnur saat memebrikan pengarahan pada acara Pra Evaluasi ZI menuju WBK/WBBM di Lingkungan Polri, Jakarta, Rabu (25/07)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara konsisten terus melakukan pembenahan di tubuh instansinya. Perubahan dalam Korps Tribrata itu dibuktikan dengan meningkatnya unit kerja yang mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Dengan semakin banyak unit kerja yang mencanangkan ZI, birokrasi yang bersih, efektif, efisien, dan melayani akan segera terwujud. Reformasi birokrasi yang dilakukan Polri ini diharapkan terus berlanjut. “Perubahan yang dilakukan Polri harus konsisten," tegas Menteri Asman dalam acara Pra Evaluasi ZI menuju WBK/WBBM di Lingkungan Polri, Jakarta, Rabu (25/07).
Menurutnya, birokrasi dengan ciri tersebut juga akan membawa banyak percepatan bagi pembangunan Indonesia ke depan. Mewujudkan birokrasi kelas dunia bukanlah hal yang mudah, dan bukan pula hal yang mustahil. Setiap instansi pemerintah perlu membangun komitmen bersama dan melakukan perubahan secara terstruktur, mulai dari membangun budaya kinerja, memangkas birokrasi yang berbelit-belit, meningkatkan profesionalisme SDM, serta melakukan pengawasan secara efektif.
Menteri Asman mengatakan, komitmen kuat dan keseriusan para pimpinan unit kerja untuk membenahi birokrasi merupakan kunci utama perbaikan birokrasi. Perbaikan sistem di instansi penegak hukum ini ditandai dengan semakin banyaknya unit kerja pelayanan percontohan yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi WBK dan WBBM. “Pencanangan pembangunan ZI ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari pimpinan instansi dan seluruh jajaran birokrasi untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” imbuh mantan Wakil Walikota Batam ini.
Dalam kesempatan itu, Menteri Asman bercerita pernah menantang Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh untuk meningkatkan jumlah unit kerja percontohan. “Pak Ateh bilang targetnya 5 unit. Tapi saya bilang, itu nggak nendang. Coba targetkan 50,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan para peserta.
Ateh menjelaskan, tahun 2018 ini, sebanyak 801 unit kerja pelayanan percontohan dari 113 Instansi Pemerintah diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBK/WBBM. “Jumlah ini meningkat 65,84% dari tahun sebelumnya yang diusulkan dari 48 instansi pemerintah,” jelasnya seraya menambahkan bahwa sebanyak 134 unit kerja diantaranya berasal dari Polri.
Dikatakan, membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM tentunya tidak mudah, karena pimpinan instansi, pimpinan unit kerja pelayanan beserta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan bekelanjutan. "Perbaikan dilakukan terhadap sistem dan tata kelola yang mencakup pembangunan budaya kinerja, manajemen Sumber Daya Manusia, proses bisnis yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparan, serta peningkatan kualitas pelayanan,"ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mempercepat pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah wajib untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan (role model) bagi seluruh unit-unit kerja pelayanan lainnya. Maka dari itu ia berharap, Melalui rapat ini unit kerja layanan yang telah memperoleh predikat WBK maupun WBBM dapat memberikan sharing pengalaman atas keberhasilannya. “Sehingga nanti setidaknya 50 unit kerja pelayanan di lingkungan POLRI dapat memperoleh predikat WBK/WBBM,” ucapnya.
Adanya pembangunan zona integritas ini juga akan meningkatkan pelayanan publik. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, sebagai pengayom masyarakat, Polri memiliki peran yang besar dalam mewujudkan visi yang sesuai dengan Nawacita ke-4. Visi ini sangat erat kaitannya dengan reformasi perbaikan Pelayanan Publik yang mana sejalan dengan undang undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dijelaskan, standar pelayanan yang disusun perlu memperhatikan prinsip sederhana, partisitaptif, akuntabel, berkelanjutan, transparan dan adil. Tujuan standar pelayanan ini adalah untuk memberi kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Evaluasi juga dilakukan dengan cara mystery shopper, yaitu penilaian langsung oleh tim dari Kementerian PANRB yang menyamar sebagai masyarakat, untuk melihat langusung bagaimana perubahan Pelayanan Publik yang terjadi. "Pada akhirnya, masyarakat akan semakin merasakan kehadiran Polri yang bersih dan melayani," ujar Diah yang juga memberi arahan dalam acara tersebut.
Untuk meraih predikat WBK dan WBBM, mekanisme yang harus dilalui yaitu penilaian terhadap aspek manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM dan penguatan pengawasan.
Sementara itu, Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (ASRENA) Irjen Gatot Eddy Pramono mengapresiasi bimbingan yang dilakukan Kementerian PANRB dalam mengevaluasi unit kerja jajaran Polri. “Dengan dukungan, arahan serta bimbingan dari Kementerian PANRB, kita melakukan perubahan pada semua satuan kerja yang ada, baik itu di Mabes Polri, Polda, maupun Polres yang ada," ujarnya.
Dalam acara itu hadir pula Staf Khusus bidang Komunikasi Strategis Indra Gobel, Staf Khusus bidang Politik dan Hukum Noviantika Nasution, Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri Brigjen Adhi Prawoto, dan 70 Kapolres. (don/dit/ndy/ HUMAS MENPANRB)