Pin It

20180222 BPK RI 6

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur pada acara Sharing Session Program Reformasi Birokrasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (22/02).

JAKARTA - Reformasi birokrasi ditujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan birokrasi. Jika berhasil menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, setidaknya sudah menuju ke arah upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

“Reformasi Birokrasi adalah kunci keberhasilan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur pada acara Sharing Session Program Reformasi Birokrasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (22/02).

Banyak pendekatan yang bisa diambil untuk mengatasi permasalahan birokrasi. Tetapi secara umum, di pemerintah pusat, langkah-langkah yang dilakukan adalah langkah-langkah yang seharusnya memberikan dampak pada pelaksanaan reformasi birokrasi di pemerintah daerah dan kementerian/lembaga.

Kementerian PANRB sebagai motor penggerak reformasi birokrasi telah melakukan perbaikan manajemen kinerja. Program dan kegiatan harus benar-benar dirancang untuk menghasilkan outcome yang tepat sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.

“Tidak hanya serapan anggaran, tapi manfaat apa yang dihasilkan oleh anggara itu yang terpenting,” ujarnya.

Menteri menjelaskan bahwa saat ini sedang menggenjot Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP). Tahun ini, nilai rata-rata hasil evaluasi AKIP mengalami peningkatan. Bahkan dengan adanya asistensi dan bimbingan teknis selama tahun 2017, diperkirakan telah mengakibatkan efisisensi anggaran minimal sebesar Rp 41,15 triliun pada 5 K/L, 7 Provinsi, dan 113 Kab/Kota.

Kementerian PANRB juga telah melakukan penyederhanaan organisasi pemerintahan. Dari tahun 2014 – 2017, sebanyak 23 LNS yang dibubarkan. “Pembubaran dilakukan mengingat tugas dan fungsi LNS tersebut sudah dilaksanakan kementerian/lembaga teknis,” jelas Menteri Asman.

Dalam pengembangan e-government, pemerintah juga dihadapkan pada kenyataan bahwa setiap instansi pemerintah membangun sistem e-government mereka sendiri sehingga terjadi pulau-pulau sistem elektronik dalam satu instansi, yang mengakibatkan pemborosan belanja infrastruktur. “Sudah banyak sistem informasi tapi masih silo-silo,” ujar Menteri.

Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong peningkatan kapasitas ASN. “Kompetensi, kualifikasi, dan kinerja harus menjadi alat ukur utama SDM ASN,” tegas Menteri Asman.

Di samping itu, peningkatan mal pelayanan publik juga menjadi sasaran reformasi birokrasi. Saat ini, sedang dibangun beberapa mal pelayanan publik di beberapa daerah. Mal pelayanan publik diharapkan memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau butuh pelayanan apa saja tinggal ke mal pelayanan publik. Semua ada. Itu konsepnya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar mendorong kebijakan-kebijakan Kementerian PANRB yang berkaitan dengan program reformasi birokrasi. Untuk peningkatan kapasitas SDM, Bahrullah juga terus mendorong jumlah jabatan fungsional auditor. “Kami masih kurang untuk mendorong auditor yang profesional,” ujarnya.

Selain itu, BPK juga akan menyinergikan dengan SAKIP. “Ini bagian indikator pimpinan untuk mendorong bahwa mereka punya tujuan,” jelasnya. (rr/HUMAS MENPANRB)