BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa nilai yang diberikan kepada instansi pemerintah atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sebuah nilai yang dikompetisikan. Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB, Asman Abnur, dalam pengarahannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberikan laporan hasil evaluasi, Bandung, Rabu (25/01).
"Ini bukan kompetisi, ini real, ini adalah capaian yang harus dipertahankan dan ditingkatkan. Saya juga sudah memberikan pesan kepada Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RBKunwas), pak M. Yusuf Ateh, agar nilai ini jangan terkontaminasi, silahkan apa adanya saja," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian PANRB pada hari ini telah memberikan laporan hasil evaluasi untuk regional pertama yang antara lain terdiri dari wilayah Sumatera, Banten, dan Jawa Barat. Hasil evaluasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB diharapkan bisa menjadi motivasi setiap instansi pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik.
"Nilai C itu bukan jelek, tapi harus menjadi motivasi bagi kita untuk berprestasi. Nilai yang kita sampaikan ini bukan kopetisi, tapi motivasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Asman juga menekankan bahwa kedepannya instansi pemerintah tidak akan lagi disibukkan dengan berbagai laporan yang harus disiapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban tata kelolanya. "Kedepan laporan hanya ada dua, laporan kinerja dan laporan keuangan saja," ujar Menteri PANRB. (ars/arl/Humas MenPANRB)