Pin It

20170913 Menteri UIN Malang tinjau7

Menteri PANRB Asman Abnur meninjau kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (13/09)

  

MALANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur minta komitmen pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang untuk menjadi World Class University tanpa menghilangkan karakteristik sebagai perguruan tinggi Islam. 

Hal itu dikatakannya, saat kunjungan kerja ke kampus tersebut di Malang, Rabu (13/09). Kunjungan itu dilakukan menyusul peningkatan status IAIN menjadi UIN serta pembukaan Fakultas Kedokteran di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang beberapa waktu lalu. 

Menteri Asman menekankan, perubahan status itu harus diikuti perubahan mendasar, sehingga UIN tidak lagi tampil sebagai IAIN. “Kemajuan pendidikan yang diselenggarakan swasta luar biasa. Kenapa kita tidak bisa mengalahkan mereka," imbuh Menteri yang didampingi Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini.

Sementara itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Abdul Haris mengatakan,  bermula dari gagasan para tokoh Jawa Timur untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam di bawah Departemen Agama. 

Melalui Surat Keputusan Menteri Agama No. 17 Tahun 1961 dibentuk panitia yang bertugas untuk mendirikan Fakultas Syariah yang berkedudukan di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah yang berkedudukan di Malang. Keduanya merupakan fakultas cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan diresmikan secara bersamaan oleh Menteri Agama pada 28 Oktober 1961. 

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 50 tanggal 21 Juni 2004. Secara kelembagaan, sampai saat ini Universitas ini memiliki 6 (enam) fakultas dan 1 (satu) Program Pascasarjana. 

Seiring berjalanya waktu, membuka Fakultas Kedokteran. Sejak lima tahun yang lalu, UIN Maulana Maliki Malang merekrut tidak kurang dari 20 orang dokter untuk diangkat menjadi calon dosen, sebagai persiapan pembukaan Fakultas Kedokteran dimaksud. Namun itu saja belum cukup, karena harus memiliki ruang kuliah, ruang perkantoran, yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Selain itu, juga laboratorium, rumah sakit pendidikan, perpustakaan, konsep manajemen, dan berbagai hal lainnya. Semua persyaratan itu tergantung pada pemerintah pusat, terutama terkait penganggarannya.

Oleh karena itu tatkala ijin pembukaan Fakultas Kedokteran di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berhasil diterimakan, segera disambut dengan kegembiraan yang luar biasa. "Keberhasilan itu bukan sebatas menambah jumlah fakultas di UIN Malang, melainkan juga dirasakan sebagai telah berhasil keluar dari lubang jarum yang amat sempit oleh karena mampu menembus peraturan, tradisi, dan bahkan juga cara memandang Islam yang belum semua sama," ujarnya. (dit/HUMAS MENPANRB)