Tangkapan layar
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022. Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. (rr/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
21.Jan.2025
Pelantikan Kepala ANRI
21.Jan.2025
Audiensi dengan Pj. Gubernur Gorontalo
21.Jan.2025
Rapat Penataan OTK Kementerian PPN/Bappenas
20.Jan.2025
Rapat Pimpinan Kementerian PANRB
17.Jan.2025