
Tangkapan layar
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022. Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. (rr/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
17.Jun.2026
Rapat Satu Data Internal Kementerian PANRB
17.Jun.2026
E-Learning ASN Berintegritas Diluncurkan, Menteri Rini Sampaikan Lima Pilar Perkuat Integritas
17.Jun.2026
Jamuan Kenegaraan Indonesia – Jerman, Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Hadapi Tantangan Global
15.Jun.2026
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
15.Jun.2026
Seminar Penguatan Kompetensi SDM MPP
15.Jun.2026
Jakarta International Marathon 2026 Dorong Industri Olahraga dan Ekonomi Berbasis Sport Tourism
15.Jun.2026








