
Tangkapan layar
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022. Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. (rr/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
08.Apr.2026
Zero ODOL 2027 Dipercepat, Kemenhub Terapkan Penanganan Menyeluruh dari Hulu hingga Hilir
08.Apr.2026
Pimpin Rapat Terbatas, Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
07.Apr.2026
Diskusi Penetapan Hari Pelayanan Publik Nasional
07.Apr.2026
Audiensi Kepala BSSN
07.Apr.2026
Kementerian PANRB Dukung Pengembangan Layanan Program Gizi melalui Penataan Organisasi dan Penguatan SDM
06.Apr.2026








