
Tangkapan layar
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022. Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. (rr/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
26.Mei.2026
Audiensi Wakil Menteri PPNBappenas
26.Mei.2026
Audiensi Wakil Menteri Kesehatan
26.Mei.2026
Audiensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
26.Mei.2026
Rakortas Evaluasi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Penyiapan Paket Stimulus Triwulan II Tahun 2026
26.Mei.2026








