JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Pimpinan Lembaga Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan menyaksikan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi (PK) Tahun 2023-2024 Fokus 3 pada Jumat, 10 Maret 2023. Penandatanganan ini menjadi media menyosialisasikan Aksi PK Tahun 2023-2024 sekaligus memperkuat komitmen terhadap pelaksanaannya.
Acara ini juga akan diisi dengan seminar yang menghadirkan lima narasumber untuk membahas fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri PANRB Azwar Anas; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh; Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto; serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Menteri PANRB Azwar Anas akan membahas bagaimana transformasi digital menjadi instrumen kunci pencegahan korupsi serta upaya digitalisasi yang diselaraskan dengan kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE sendiri ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini juga akan memaparkan terobosan reformasi birokrasi tematik yang sedang dikerjakan Kementerian PANRB. Program ini diharapkan dapat membuat kerja-kerja birokrasi memiliki dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi PK Tahun 2023-2024 Fokus 3 akan digelar secara hibrida dengan menghadirkan 19 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari kementerian dan lembaga pelaksana aksi. Masyarakat dapat menyaksikannya melalui kanal YouTube Kementerian PANRB dan StranasPK Official pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, sejak akhir 2022 sampai dengan awal 2023, Sekretariat Stranas PK telah menyusun 15 Aksi PK untuk periode 2023-2024. Kelima belas aksi tersebut terbagi menjadi tiga fokus besar, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Fokus pertama, Perizinan dan Tata Niaga, mencakup 5 aksi. Lima aksi tersebut adalah penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang melalui pendekatan kebijakan satu peta; penguatan pengendalian ekspor dan impor; peningkatan kualitas data pemilik manfaat/beneficial ownership serta pemanfaatan untuk perizinan, pengadaan barang/jasa, dan penanganan perkara; reformasi tata kelola pelabuhan; serta percepatan proses digitalisasi sertifikasi badan usaha dan profesi pendukung kemudahan berusaha.
Sementara fokus kedua adalah keuangan negara yang mencakup 6 aksi. Diantaranya integrasi perencanaan, penganggaran, dan pelaporan untuk sinergi program pengentasan kemiskinan ekstrim 2023 dan 2024; perbaikan kinerja belanja pembangunan melalui peningkatan efektivitas audit pengadaan barang/jasa pemerintah; penguatan tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada komoditas mineral dan batubara; mengurangi risiko kebocoran pendapatan negara melalui penataan aset pemerintah pusat; optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK untuk program pemerintah; serta penguatan partai politik dalam pencegahan korupsi.
Terakhir, fokus ketiga adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi yang mencakup 4 aksi. Keempatnya adalah penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pembangunan; penguatan integritas penanganan perkara pidana; penguatan pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN dan BUMD); serta penguatan sistem informasi kepegawaian berbasis merit. (rum/HUMAS MENPANRB)