Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mewakili Menteri PANRB membuka Seminar Bakohumas Pusat di Kemenetrian PANRB, Rabu (09/08)
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan prihatin dengan kenyataan yang dihadapi oleh pegawai ASN di bidang kehumasan yang sering terjebak dengan rutinitas pekerjaan sehari-hari, serta tidak berani keluar dari zona nyaman untuk berkreasi dan berinovasi. Padahal tantangan yang harus dihadapi oleh insan humas pemerintah sangat besar dan menghadang di depan mata.
Salah satunya tugas besar yang harus segera dilakukan humas pemerintah adalah membangun kepercayaan publik, antara lain melalui kampanye Gerakan Indonesia Melayani sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No. 12/2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. “Melalui Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan kepada jajaran pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merealisasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental,” ujar Menteri saat membuka Seminar Bakohumas bertema Gerakan Indonesia Melayani di kantor Kementerian PANRB yang diwakili Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Jakarta, Rabu (09/08).
Dijelaskan, Gerakan Nasional Revolusi Mental mencakup 5 (lima) program, yakni : Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, serta Gerakan Indonesia Bersatu. “Dari kelima program tersebut, Kementerian PANRB mendapat tugas untuk mengkoordinasikan program Gerakan Indonesia Melayani,” imbuhnya.
Dalam gerakan Indonesia Melayani, fokus pada 10 program, mulai dari peningkatan kapasitas SDM, penegakan disiplin, penyempurnaan standar pelayanan, manajemen kinerja, perilaku pelayanan, peraturan perundang-undangan, debirokratisasi, sarana dan prasarana, penegakan hukum, hingga penghargaan dan sanksi serta keteladanan pimpinan.
Sebenarnya, lanjut Atmaji, berbagai program tersebut sudah tercantum dalam delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi yang selama ini sudah diterapkan di seluruh kementerian/lembaga. Namun dengan gerakan nasional ini, implementasi reformasi birokrasi menjadi lebih fokus, sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Menteri menekankan, dalam kampanye gerakan revolusi mental, yang di dalamnya termasuk gerakan Indonesia melayani, peran humas dinilai sangat vital. Bukan saja dalam mengkomunikasikan kebijakan dan program instansi masing-masing, tetapi humas dituntut untuk bersinergi dengan jajaran humas dari berbagai instansi, baik pusat maupun daerah.
Dalam hal ini, humas harus lebih arif dan cerdas dalam menyikapi berbagai pemberitaan miring yang tidak terbendung. “Humas pemerintah tidak selalu harus menyangkal atau menutup-nutupi keburukan. Dalam membangun opini publik, kita perlu mengedepankan berbagai keberhasilan yang telah dilakukan pemerintah, dengan harapan bisa menumbuhkan kepercayaan publik,” imbuhnya.
Untuk mengimplementasikan semua itu, diperlukan sinergi, inovasi serta terobosan. Semua itu harus dimulai dengan meningkatkan kompetensi dan kinerja, seperti diamanatkan dalam Peraturan pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. “Humas harus berada di garda terdepan dalam reformasi birokrasi, dengan mengembangkan diri menjadi insan humas yang profesional, dan berkinerja tinggi,” imbuh Atmaji. (ags/HUMAS MENPANRB)