Pin It

20200611 Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN 1

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat mengikuti Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLV Tahun 2020 secara virtual, Kamis (11/06).

 

JAKARTA – Penanganan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat radikalisme menjadi perhatian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Ia menginginkan ASN memililiki cara dan inovasi untuk memerangi paham radikalisme.

“Masalah kebangsaan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah adanya paham radikalisme,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLV Tahun 2020 secara virtual, pada Kamis (11/06).

Setiap lulusan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat I dituntut untuk memiliki inovasi melalui proyek perubahan. Proyek perubahan terkait penanganan radikalisme dinilai diperluas dan beradaptasi menggunakan platform digital. Untuk itu, salah satu proyek perubahan yang ditawarkan adalah dengan melakukan pembangunan aplikasi ‘ASN No Radikal’. Aplikasi ini sebagai optimalisasi portal aduanasn.id mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah.

Menteri Tjahjo menyambut baik ide proyek perubahan tersebut. Ia menekankan bahwa integrasi sistem adalah hal yang patut diperhatikan dalam membangun aplikasi ini. “Yang perlu menjadi perhatian kedepannya adalah integrasi sistem dan data aplikasi dari kedua sistem, baik yang akan dibangun maupun yang ada di situs aduanasn.id, sehingga tidak terjadi silo-system dalam penanganan radikalisme,” tegasnya.

 

20200611 Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN 2

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto juga menyampaikan bahwa dalam pengembangannya, aplikasi ini memerlukan untuk menggandeng dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya. Kolaborasi tersebut menjadi perwujudan dari pemerintah yang terbuka dan menjadi pembelajaran untuk mengesampingkan ego sektoral untuk menjadikan produk bersama yang nantinya bisa dirasakan manfaatnya.

Menurut Adi, tidak hanya pengembangan aplikasi yang membutuhkan perhatian, tapi juga bagaimana ‘menjual’ aplikasi tersebut kepada stakeholder. Ia mengimbau agar pemerintah memperhatikan cara berkomunikasi yang digunakan saat memperkenalkan aplikasi ini. “Kadang inovasi sudah bagus, tapi jika cara ‘menjual’ kurang baik, maka hasilnya akan jadi tidak maksimal,” imbuhnya. (byu/nan/HUMAS MENPANRB)