Kunjungan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno ke Kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/06).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Televisi Republik Indonesia (TVRI) saat menerima kunjungan Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno. Penguatan ini merupakan langkah dalam mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses.
“Kami akan mendukung penguatan kelembagaan TVRI, apalagi ada rencana untuk segera memfungsikan di Papua Barat dan beberapa perbatasan yang ada untuk mendukung penguatan kelembagaan,” ujarnya di kantor Kementerian PANRB, Selasa (30/06).
Selanjutnya, Tjahjo berharap ada sinergi antara TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) sebagai lembaga penyiaran publik untuk senantiasa mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan adanya kompetisi yang ketat dalam sektor penyiaran di Indonesia. Untuk itu, diperlukan kemandirian Direksi TVRI agar mampu mengelola lembaga dengan baik secara profesional. “Jangan sampai terlalu rigid diatur peraturan-peraturan yang akan menghambat, karena bersaingnya dengan TV swasta. Mari kita bersaing secara sehat,” tegasnya dengan didampingi Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini.
Menurut pasal 14 UU No. 32/2002 tentang Penyiaran, TVRI adalah lembaga penyiaran berbentuk badan hukum yang didirikan oleh negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. Sebagai lembaga negara, langkah-langkah kebijakan pemerintah juga harus menjadi skala prioritas TVRI disamping harus mencermati keinginan masyarakat dalam upaya pelayanan publik. Selain itu, TVRI juga memiliki peran mengangkat jati diri dan budaya semua daerah di Indonesia mengingat saat ini TVRI memiliki 29 cabang di daerah. Terkait transformasi pelayanan publik berbasis teknologi, Tjahjo menyebutkan bahwa 80 persen pelayanan publik di Indonesia sudah berbasis sistem teknologi informasi. Pandemi menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tetap produktif selama tatanan normal baru. “Kuncinya adalah dalam penerapan new normal ini melakukan peningkatan kualitas IT. Harus semakin produktif dengan tata kelola new normal,” pungkas Tjahjo. (clr/HUMAS MENPANRB)