Suasana acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, di Jakarta, Kamis (22/04).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menyerahkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota tahun 2020. Sebanyak 66 pemda yang hadir secara fisik telah diberikan hasil evaluasinya secara langsung oleh Menteri Tjahjo.
Pada kesempatan tersebut, ia mengatakan reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, maka semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, reformasi birokrasi dilakukan sebagai upaya untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan,” ujar Menteri Tjahjo Kumolo dalam acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020, di Jakarta, Kamis (22/04).
Lanjutnya dikatakan, dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian PANRB telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan berkelas dunia (world class bureaucracy) yang mengedepankan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien. “Salah satu fokus percepatan (quick wins) pelaksanaan reformasi birokrasi adalah penyederhanaan birokrasi,” jelasnya.
Untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di instansi pemerintah, Kementerian PANRB juga melaksanakan evaluasi setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memetakan progres reformasi birokrasi dan tingkat efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran.
Menteri Tjahjo memberikan apresiasi kepada pemda yang berhasil mendapatkan predikat AA, A, BB, dan B pada hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi. Untuk pemda yang mendapatkan predikat dibawah Baik, Menteri Tjahjo mendorong kepala daerah dan sekretaris daerah untuk meningkatkan komitmen serta melakukan perbaikan yang diperlukan dalam penerapan reformasi birokrasi dan SAKIP.
Sementara itu, Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Agus Uji Hantara menjelaskan, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi SAKIP dan RB terhadap 84 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk menilai (assess) dan membina (assist) instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi.
Pada hasil evaluasi RB tahun 2020, terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat A; 4 pemerintah provinsi dan 8 pemerintah kabupaten/kota berpredikat BB; serta 21 pemerintah provinsi dan 115 pemerintah kabupaten/kota berpredikat B.
Sedangkan pada hasil evaluasi SAKIP tahun 2020 terdapat 1 pemerintah provinsi berpredikat AA; 3 pemerintah provinsi dan 11 pemerintah kabupaten/kota berpredikat A; 9 pemerintah provinsi dan 56 kabupaten/kota berpredikat BB; serta 20 pemerintah provinsi dan 258 kabupaten/kota berpredikat B.
Agus berharap adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi pada berbagai area perubahan termasuk akuntabilitas kinerja. Sehingga akan terbangun budaya birokrasi yang berkinerja tinggi, berintegritas tinggi, dan melayani masyarakat dengan baik.
“Kami juga mengharapkan kolaborasi stakeholder yang semakin kuat untuk mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di pemerintah daerah,” pungkasnya. (dit/HUMAS MENPANRB)