JAKARTA – Berangkat dari sulitnya mobilisasi kaum tuna netra di lingkungan sekitar, membuat Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Penganthi di Kabupaten Temanggung menciptakan Rompi Penganti atau Rompi Penuntun Dengan Teknologi. Menggunakan atribut sederhana, penerima manfaat tuna netra dapat menghindari media penghalang saat berada di jalan dan mengantisipasi fasilitasi umum yang belum ramah disabilitas.
Rompi Penganti terdiri dari dua atribut, yakni rompi dengan warna mencolok dan tongkat jalan. Warna mencolok berfungsi sebagai identitas disabilitas sensorik netra dan dilengkapi dengan sensor jarak serta terpasang lampu LED. Sedangkan tongkat jalan memiliki sensor air untuk mendeteksi jalan becek, licin, maupun banjir.
Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa ide ini berangkat dari petugas panti yang setiap hari mendampingi penerima manfaat tuna netra yang memiliki ketakutan tersendiri ketika melakukan mobilitas, baik di dalam panti maupun di lingkungan sekitar. “Ide ini diambil dari mobil yang memiliki sensor suara ketika akan parkir. Lalu dimodifikasi sedemikian rupa hingga jadilah rompi yang memiliki sensor,” jelas Ganjar kepada Tim Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.
Jauh sebelum penerima manfaat tuna netra dapat melakukan mobilisasi di lingkungan sekitar, Rompi Penganti juga dapat membantu mereka yang masih melaksanakan tahap orientasi mobilitas. Orientasi ini merupakan hal dasar yang wajib dikuasai agar tidak lagi takut akan media penghalang jalan, berjalan di waktu malam hari, serta pergi ke fasilitas-fasilitas umum.
Ganjar menjelaskan bahwa terdapat beberapa tujuan dasar dari inovasi Rompi Penganti ini. Pertama, untuk mengurangi angka cedera dan kecelakaan pada kegiatan orientasi mobilitas. Kedua, Rompi Penganti dapat memberikan identifikasi khusus bagi penerima manfaat tuna netra saat beraktifitas di lingkungan luar panti. Kegiatan sosial ini meliputi kegiatan perekonomian seperti saat melakukan transaksi jual beli, kegiatan dalam menggunakan transportasi umum, kegiatan lalu lintas, terutama saat melakukan penyeberangan jalan dan menggunakan pelican cross, serta kegiatan dibidang kesehatan saat berada di rumah sakit atau puskesmas.
Tujuan terakhir dari penggunaan Rompi Penganti ini adalah untuk dapat memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Dengan melihat penerima manfaat tuna netra yang menggunakan Rompi Penganti, masyarakat akan langsung menyadari akan keberadaan penyandang disabilitas sensorik netra, sehingga dapat meningkatkan rasa perhatian kepada kaum disabilitas.
Pemakaian Rompi Penganti ini diciptakan untuk menyempurnakan indra penglihatan yang hilang dari disabilitas sensorik netra. Desain dari atribut sederhana ini didesain agar mudah dirancang, dirakit, dan dibuat oleh masyarakat umum dari sensor mobil yang telah dimodifikasi dan sensor air.
Selain itu, inovasi ini juga merupakan dukungan terhadap fasilitas pelayanan publik yang ramah disabilitas sebagai alat bantu pelengkap. Sehingga, disabilitas sensorik netra yang menggunakan Rompi Penganti dalam aktivitasnya dapat melakukan aktivitas sosial dengan lebih mudah di lingkungan sekitarnya.
“Rompi Penganti ini ke depannya akan ditambah dengan sensor suara dan getar, yang mungkin nanti sensornya dibuat dalam bentuk gelang. Semoga Rompi Penganti ini juga dapat diproduksi masal agar dapat dipakai oleh penyandang disabilitas sensorik netra di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (ald/HUMAS MENPANRB)