Pin It

20200909 MPP Sukodono 1

 

SIDOARJO – Kabupaten Sidoarjo kini kembali menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, sedikit berbeda dengan konsep sebelumnya, pemerintah daerah setempat membangun Mini MPP yang terletak di Kecamatan Sukodono. Diharapkan, dengan dibangunnya pusat pelayanan publik ini dapat mendekatkan serta mengakomodir pelayanan publik kepada masyarakat sekitar.

Mini MPP Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo tersebut akan diresmikan oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa bersama Plh. Bupati Sidoarjo Achmad Zaini pada Kamis, 10 September 2020. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga telah melaksanakan soft launching Mini MPP Sukodono pada 24 April 2020.

Gedung Mini MPP Kecamatan Sukodono ini terdiri dari dua lantai. Terdapat sepuluh loket pelayanan yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Pajak Pratama Wilayah Sidoarjo Barat, Polresta Sidoarjo, Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukodono Departemen Agama Kabupaten Sidoarjo, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Pembangunan Jawa Timur, serta BPR Delta Artha.

 

20200909 MPP Sukodono 2

 

Untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, Mini MPP yang terletak di Jalan Raya Bukit Kweni, Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur ini juga dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai termasuk untuk masyarakat yang berkebutuhan khusus. Diantaranya, antrian online yang terintegrasi, priority service room, ruang tunggu, ruang ramah anak, ruang menyusui, toilet customer, toilet khusus difabel, tempat parkir yang luas, serta petugas pelayanan yang ramah.

Meskipun ditingkat kecamatan, Mini MPP Sukodono juga melayani warga dari luar kecamatan Sukodono. Mini MPP Sukodono ini juga merupakan satu-satunya MPP tingkat kecamatan yang dimiliki Provinsi Jawa Timur.

Sebagai informasi, selama pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, seluruh pelayanan pada Mini MPP Kecamatan Sukodono itu dihentikan dan dilakukan optimalisasi pada pelayanan online oleh masing-masing instansi yang mengisi loket pelayanan.

Namun, pada tanggal 6 Juli 2020 lalu, operasional Mini MPP Sukodono kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diantaranya yakni penggunaan masker bagi pengunjung dan petugas, pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, pembatasan jumlah pengunjung layanan, antrian online, penerapan jaga jarak di tempat duduk, penyemprotan desinfektan secara rutin, dan lain-lain. (fik/HUMAS MENPANRB)